Aksi Masyarakat Menggugat Demokrasi di Depan KPU, Ini Tuntutannya
Ratusan peserta aksi yang hadir menyuarakan penolakan mereka terhadap Pemilu 2024 yang dinilai penuh kecurangan.
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kelompok mengatasnamakan Masyarakat Menggugat Demokrasi menggelar aksi di depan kantor KPU RI, Jakarta Pusat, pada Jumat (23/2/2024).
Ratusan peserta aksi yang hadir menyuarakan penolakan mereka terhadap Pemilu 2024 yang dinilai penuh kecurangan.
Adapun dalam aksinya, kelompok Masyarakat Menggugat Demokrasi menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya yakni:
1. Makzulkan Jokowi sebagai penjahat demokrasi;
2. Adili Jokowi dan kroni-kroninya penghianat rakyat;
3. Hapuskan dinasti politik;
4. Adili komisioner KPU dan Bawaslu yang berkonspirasi;
5. Tolak hasil quick count yang menyesatkan;
6. Audit forensik sistem IT KPU;
7. Tolak hasil pemilu curang,
8. Laksanakan hak angket DPR -MPR -MPR RI RI terkait pemilu curang;
9. Usut tuntas grand desain pemilu curang terstruktur, sistematis dan massif;
10. Diskualifikasi paslon pilpres yang melakukan kecurangan terstruktur, sistematis dan massif.
Pantauan Tribunnews.com di lokasi, terdapat dua unit mobil komando dalam barisan Masyarakat Menggugat Demokrasi.
Sementara itu, Koordinator Lapangan Aksi Fery Aryanto mengatakan, pihaknya mengestimasi peserta aksi yang hadir sekira sebanyak 500 orang.
"(Jumlah peserta aksi) 500 orang," kata Fery, saat dihubungi Tribunnews.com melalui pesan singkat, pada Jumat ini.
Ia kemudian menjelaskan, aksi ini telah mendapatkan izin dari pihak kepolisian.
Kemudian, Fery memastikan demo yang dilakukan pihaknya akan dilangsungkan secara damai.
"(Aksi) damai," ucapnya.