Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Memanas, Massa Demo Bakar Ban hingga Lempar Botol ke Arah Kantor KPU RI

Sementara itu, kepulan asap hitam tampak menebal. Hal itu terjadi imbas aksi bakar ban yang juga dilakukan para peserta aksi

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Memanas, Massa Demo Bakar Ban hingga Lempar Botol ke Arah Kantor KPU RI
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ighami
Petugas kepolisian dengan pengeras suara di mobil komando memberikan peringatan kepada massa demo yang mulai anarkis dengan bakar ban dan lempar botol di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Jumat (23/2/20204).  

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Unjuk rasa sekelompok orang di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jumat (23/2/2024) petang mulai memanas.

Selain melakukan pembakaran ban di jalan, mereka juga melempar botol ke arah kantor KPU RI.

Diketahui, aksi tersebut dilakukan oleh massa aksi dari kelompok Gerakan Masyarakat Menggugat Demokrasi.

Sementara itu, kepulan asap hitam tampak menebal. Hal itu terjadi imbas aksi bakar ban yang juga dilakukan para peserta aksi.

Mengetahui hal tersebut, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dari mobil komando mengimbau para demonstran agar bisa menyampaikan aspirasinya dengan tetap menjaga ketertiban.

"Silakan menyampaikan aspirasi, tolong kita saling menghargai," ucap Susatyo dari atas mobil komando Operasi Mantap Brata milik Polres Metro Jakarta Pusat.

Baca juga: Adian PDIP Bantah Pernyataan Majelis Kehormatan PPP Soal Hak Angket Rawan Perpecahan

Rekomendasi Untuk Anda

Adapun untuk pengamanan demo ini, pihak kepolisian mengerahkan sebanyak 967 personel gabungan untuk mengamankan jalannya demonstrasi.

"Dalam rangka pengamanan aksi hari ini di KPU RI, kami melibatkan sejumlah 967 Personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI serta instansi terkait," kata Susatyo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Atas