Real Count KPU Pilpres 2024 Malam Ini, Prabowo Unggul 75 Juta Suara, Anies 31 Juta, Ganjar 21 Juta
Update real count KPU Pilpres 2024 pada Senin (26/2/2024) malam, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, masih unggul.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha

TRIBUNNEWS.COM - Update hasil penghitungan suara atau real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 pada Senin (26/2/2024), malam ini.
Berdasarkan data yang dirilis KPU di situs resminya pada pukul 22.00 WIB, total surat suara yang sudah masuk ke penghitungan real count KPU mencapai 77,36 persen atau 636859 dari 823236 TPS.
Dari hasil real count KPU tersebut, pasangan calon presiden (capres)-calon wakil presiden (cawapres) nomor urut dua, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, semakin unggul.
Perolehan suara Prabowo mencapai 58 persen, melebihi capres-cawapres nomor urut satu dan tiga.
Di mana Capres-cawapres nomor urut satu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) memperoleh 24 persen.
Sementara itu, paslon capres-cawapres nomor urut tiga Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapat 16persen.
Berikut hasil real count KPU hingga pukul 22.00 WIB di situs KPU, pemilu2024.kpu.go.id.
Anies-Muhaimin: 24,46 persen (31.187.058)
Prabowo-Gibran: 58,84 persen (75.024.626)
Ganjar-Mahfud: 16,7 persen (21.291.139)
Baca juga: Real Count Caleg Pasangan Artis Primus Yustisio-Jihan Fahira per 26 Februari 2024
Update terakhir di situs KPU Versi 26 Februari 2024 pukul 22.00 WIB, Progress: 636859 dari 823236 TPS (77,36 persen)
Sementara itu, sejumlah lembaga survei juga melakukan hitung cepat atau quick count sementara.
Dari hasil survei sejumlah lembaga memperlihatkan perolehan suara Prabowo-Gibran unggul atas Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud MD.
KPU Klaim Sirekap Telah Diperbaiki
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeklaim, pihaknya telah memperbaiki anomali data penghitungan suara pilpres sebanyak 74.181 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada aplikasi Sirekap sejak 15 Februari 2024.
Menurut Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, pihaknya juga telah memperbaiki anomali data penghitungan suara pada aplikasi Sirekap terkait pemilihan umum legislatif (Pileg) DPR sebanyak 14.651 TPS, dan untuk Pileg DPD RI sejumlah 10.512 TPS.
"Sedangkan data anomali dalam Sirekap untuk Pemilu DPRD Provinsi dan Pemilu DPRD Kabupaten/Kota dilakukan proses perbaikan data oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota," jelas Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (23/2/2024).
Hasyim mengatakan, data Sirekap telah mengimplementasikan layanan komputasi cloud (awan) sesuai dengan Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 3 Tahun 2021.
Penggunaan layanan komputasi awan (cloud) dalam manajemen data Sirekap, kata Hasyim, untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan dalam pengolahan data Pemilu.
Lebih lanjut, Hasyim menyampaikan, penghitungan suara berjenjang pun sudah dilakukan secara bertahap.
Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan akan berlangsung hingga 2 Maret mendatang.
Kemudian hingga 5 Maret mendatang dijadwalkan adanya rapat pleno kabupaten/kota.
Sementara itu, pleno provinsi berlangsung hingga 10 Maret 2024, pleno nasional dilakukan sejak 22 Februari hingga 20 Maret 2024. Sementara rapat pleno PPLN berlangsung hingga 22 Februari 2024.
"Bisa dikatakan temen-teman di luar negeri sudah selesai semua di 128 PPLN, hanya satu yang ditunda yaitu PPLN di Kuala Lumpur," tegasnya.
Di sisi lain, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja memaparkan 6 masalah penghitungan suara Pemilu 2024 pada Kamis (22/2/2024) lalu di Kampus Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat.
Baca juga: Real Count Caleg Artis Dapil DKI Jakarta I per 26 Februari 2024: Eko Patrio Ungguli Ayu Azhari
Menurut Bagja, enam masalah penghitungan suara Pemilu 2024, yakni pertama, 11.233 TPS yang didapati adanya Sirekap tidak dapat diakses oleh pengawas pemilu, saksi, dan/atau masyarakat.
Kedua, sebanyak 3.463 TPS yang didapati melakukan penghitungan suara dimulai sebelum waktu pemungutan suara selesai.
Ketiga, ada 2.162 TPS yang didapati adanya ketidaksesuaian jumlah hasil penghitungan surat suara yang sah dan surat suara yang tidak sah dengan jumlah pemilih yang menggunakan hak pilih.
Keempat, ada 1.895 TPS yang didapati Pengawas TPS tidak diberikan Model C Hasil Salinan.
Kelima, sebanyak 1.888 TPS yang didapati Saksi, Pengawas TPS, dan warga masyarakat tidak dapat menyaksikan proses penghitungan suara secara jelas.
Keenam, 1.473 TPS yang didapati adanya intimidasi terhadap penyelenggara.
Disclaimer:
- Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.
- Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Dewi Agustina)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.