Real Count Pileg 2024 Dapil Neraka Jakarta II: Hidayat Nur Wahid Teratas, Disusul Uya Kuya
Simak hasil real count sementara Pileg 20224 Dapil Jakarta II per Selasa (27/2/2024).
Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Simak hasil real count sementara Pileg 2024 Dapil Jakarta II per Selasa (27/2/2024).
Dapil DKI Jakarta II kerap disebut sebagai salah satu dapil neraka karena banyak diisi oleh pejabat, politisi, hingga kalangan publik figur.
Mulai dari artis Once Mekel, Uya Kuya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Ade Armando, hingga Hidayat Nur Wahid berebut suara di Dapil Jakarta II.
Berdasarkan hasil real count sementara KPU, suara tertinggi diraih Ketua Majelis Syura PKS, Hidayat Nur Wahid, dengan 86.383 suara.
Sementara itu, Uya Kuya menduduki posisi kedua dengan perolehan 43.547 suara.
Uya Kuya menempati posisi pertama dari tujuh caleg Partai Amanat Nasional (PAN).
Hasil serupa juga diraih vokalis Dewa 19, Once Mekel yang meraih suara terbanyak dari PDIP, dengan 25.697 suara.
Hingga Selasa (27/2/2024), data yang masuk ke KPU sudah mencapai 5.854 dari 9.844 TPS atau sebesar 59,47 persen.
Di Dapil Jakarta II, PKS meraih suara terbanyak dengan total 181.941 suara (17,24 persen).
Posisi kedua ditempati PDIP dengan total suara 165.256 suara (15,66 persen), diikuti Gerindra dengan 136.725 suara (12,96 persen).
Kemudian Golkar dengan 105.497 suara (10 persen), PAN 93.352 suara (8,85 persen), PSI 88.983 suara (8,43 persen).
Baca juga: Real Count 7 Caleg Artis di Dapil Jawa Barat I 27 Februari 2024, Melly Goeslaw Raih 27.549 Suara
Lalu PKB dengan 78.751 suara (7,46 persen), serta Demokrat dengan 54.316 (5,15 persen).
Sementara itu, sejumlah partai lainnya mendapat suara di bawah 4 persen di Dapil Jakarta II.
Berikut ini hasil real count Pileg DPR RI Dapil DKI Jakarta II yang tertinggi dari masing-masing partai:
PKB
Ida Fauziyah: 29.088 suara.
Rafif Muhammad Rizqullah: 8.840 suara.
Ardy Susanto: 7.382 suara
Gerindra
Himmatul Aliyah: 36.308 suara
Iwan Sumule: 12.376 suara
Emil Malik Ibrahim: 9.924 suara
PDIP
Once Mekel: 25.697 suara.
Eriko Sotadurga: 20.251 suara.
Masinton Pasaribu: 20.222 suara.
Golkar
Abraham Sridjaja: 29.479 suara.
Chong Sung Kim: 18.455 suara.
Christina Aryani: 15.203 suara.
NasDem
Ahmad Effendy Choirie: 9.566 suara.
Okky Asokawati Padmodimuljo: 7.332 suara.
Mustofa Assegaf: 7.009 suara.
Partai Buruh
Muhammad Ridha: 3.858 suara.
Anwar Ma'arif: 2.681 suara.
Reni Yulistina: 2.387 suara.
Partai Gelora
Triwisaksana: 3.004 suara.
Salasiah: 2.342 suara.
Roita Indahyati: 1.833 suara.
PKS
Hidayat Nur Wahid: 86.383 suara
Kurniasih Mufidayati: 23.083 suara.
Muhammad Iqbal: 15.556 suara.
PKN
Meliana Lesmana: 1.704.
Hendro Wahyu Nugroho: 1.515.
Mirwan Amir: 1.474 suara.
Hanura
Icuk Sugiarto: 2.826 suara.
Hanna M Simanjuntak: 2.057 suara.
Nursalim: 1.822 suara
Partai Garuda
Muhammad Rahantan: 2.182 suara.
Teddy Gusnaidi: 1.603 suara.
Dicky Aprianto Saputra: 1.498 suara.
Baca juga: Hasil Real Count Pileg 2024 Dapil Neraka Jakarta II: Once Mekel dan Uya Kuya Masuk 10 Besar
PAN
Uya Kuya: 43.547 suara.
Lula Kamal: 14.990 suara.
Habib Agil Bin Salim Alatas: 11.713 suara.
PBB
Aris Muhammad: 1.844 suara.
Ika Sa'diah: 1.708 suara.
Dusri Mulyadi: 1.377 suara.
Partai Demokrat
Melani Leimena Suharli: 20.920 suara.
Syahrial Nasution: 6.949 suara.
Hendra Hartanto: 5.610 suara.
PSI
Ade Armando: 26.532 suara.
Imelda Berwanty Purba: 11.183 suara.
Marsha Damita Siagian: 6.627 suara.
Perindo
Liliana T. Tanoesoedibjo: 15.790 suara.
Prabu Revolusi: 2.556 suara.
Muhammad Tohong Hasibuan: 2.542 suara.
PPP
Sintawati: 18.181 suara.
Muhamad Zainul Arifin: 2.858 suara.
Ega Putrawan Yudhoningrat: 2.639 suara.
Partai Ummat
Nurdiati Akma: 3.900 suara.
Adib Satrio Negoro: 2.653 suara.
Fetty Fajriati: 2.507 suara.
Disclaimer
- Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.
- Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.