Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dapat Pangkat Jenderal Kehormatan, Prabowo Dipuji Gibran: Sosok Teladan

Gibran Rakabuming Raka puji sosok Menteri Pertahaan Prabowo Subianto baru saja mendapat kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan dari Presiden Jokowi.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Dapat Pangkat Jenderal Kehormatan, Prabowo Dipuji Gibran: Sosok Teladan
Instagram @prabowo
Paslon 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka - Gibran Rakabuming Raka puji sosok Menteri Pertahaan Prabowo Subianto baru saja mendapat kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan dari Presiden Jokowi. 

TRIBUNNEWS.COM - Calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka memuji sosok Menteri Pertahaan Prabowo Subianto yang baru saja mendapat kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan dari Presiden Joko Widodo.

Gibran menilai capres pasangannya di Pilpres 2024 itu sebagai sosok senior yang menjadi teladannya. 

Prabowo, kata Gibran, telah memberikan ruang pada kaum muda sepertinya untuk turut berkancah dalam segala lini termasuk di pemerintahan. 

"Yang jelas sudah sering saya utarakan pak Prabowo itu adalah seorang senior, teladan, memberikan ruang yang banyak dan sebesar-besarnya untuk anak muda. Salah satunya saya," ungkap Gibran, Kamis (29/2/2024) dikutip dari TribunSolo.com. 

Meski demikian, Gibran enggan memberikan penilian lebih lanjut atas kontribusi Prabowo untuk bangsa dan negara.

Gibran menyerahkan kepada masyakat untuk menilai kinerja Prabowo sejak sebagai prajurit TNI hingga menjabat sebagai Menteri Pertahanan saat ini. 

"Ya itu biar warga yang menilai, kenapa saya yang menilai. Nanti bias dikiranya."

Berita Rekomendasi

"Kalau untuk menilai-nilai yang menilai itu warga," kata Gibran. 

Lebih lanjut, Gibran mengaku telah memberikan ucapan selamat kepada Prabowo usai menerima pangkat Jenderal Kehormatan pada Rabu (28/2/2024) kemarin. 

Meski demikian, Gibran enggan membeberkan rangkaian kata-kata ucapan selamatnya kepada Menteri Pertahanan itu. 

"Ya masak ngucapin aku kudu lapor to," cetusnya. 

Baca juga: Politisi NasDem Sebut Pemberian Pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Sudah Sesuai Aturan

Sebelumnya, Presiden Jokowi memberikan kenaikan pangkat kehormatan kepada Prabowo Subianto menjadi Jenderal TNI (Purn) (HOR).

Pemberian pangkat kehormatan tersebut dilakukan pada acara Rapim TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu, (28/2/2024).

"Saya ingin menyampaikan kenaikan pangkat secara istimewa Jenderal TNI Kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto," kata Jokowi dalam sambutan di acara Rapim TNI-Polri 2024. 

Jokowi mengatakan, usulan pemberian tanda kenaikan pangkat ini berasal dari Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

"Kemudian Panglima TNI mengusulkan agar Pak Prabowo diberikan pengangkaatan dan kenaikan pangkat secara istimewa. Jadi semuanya memang berangkat dari bawah," katanya. 

Jokowi menuturkan, usulan kenaikan pangkat kehormatan kepada Prabowo itu bukan tanpa dasar.

Prabowo sebelumnya telah menerima penghargaan atau tanda jasa Bintang Yuda Dharma Utama atas jasa-jasanya di bidang pertahanan yang telah memberikan kontribusi yang luar biasa bagi kemajuan TNI dan kemajuan negara.

"Pemberian anugerah tersebut ini telah melalui verifikasi angka dari Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan dan indikasi dari penerimaan anugerah bintang tersebut sesuai dengan UU nomor 20 tahun 2009," katanya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pangkat istimewa Jenderal Kehormatan untuk Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto di Mabes TNI, Cilangkap Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pangkat istimewa Jenderal Kehormatan untuk Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto di Mabes TNI, Cilangkap Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024). (Instagram/jokowi)

Namun, pemberian pangkat jenderal kehormatan untuk Menteri Pertahanan itu menuai pro dan kontra dari sejumlah pihak. 

Kritikan itu salah satunya datang dari PDI Perjuangan (PDIP). 

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto menilai, pemberian gelar itu bertentangan dengan reformasi.

Hasto mengatakan, ketika reformasi berjalan terkadang diawali dengan adanya kerusuhan massal.

Sehingga, kata Hasto, pemberian gelar oleh Jokowi kepada Prabowo itu  bertentangan dengan semangat reformasi.

"Apa yang dilakukan dengan pemberian gelar dan pangkat kehormatan tentu saja menyentuh hal-hal yang sangat fundamental dan bertentangan dengan seluruh fakta-fakta yang ditemukan yang mengawali proses reformasi," kata Hasto di Pelataran Menteng, Jakarta, Rabu (28/2/2024).

Menko Polhukam: Sudah Sesuai Mekanisme

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto di kantor pusat Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2024).
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto di kantor pusat Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2024). (Tribunnews.com/Reza Deni)

Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto menilai penyematan pangkat baru kepada Prabowo sudah sesuai prosedur. 

"Itu melalui proses dan sudah dilakukan semuanya," kata Hadi di Kantor Pusat Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2024).

Menurut Eks Panglima TNI itu, penganugerahan pangkat bukan baru kali ini disematkan kepada Prabowo. 

"Sebelum mendapat pangkat kehormatan, Pak Prabowo juga sudah mendapatkan bintang Yudha atau bintang tertinggi di TNI, dan sudah disematkan tahun 2022," kata Hadi.

Hadi mengatakan, proses Jokowi menyematkan bintang empat kepada Prabowo ini sudah sesuai seperti saat mengaugerahi bintang Yudha kepada Prabowo pada 2022 lalu. 

"Artinya, bintang yang saat ini digunakan oleh Pak Prabowo adalah itu juga sama dengan yang saat ini disematkan yaitu bintang kehormatan yaitu bintang empat, jenderal full untuk Pak Prabowo, mekanismenya sudah sesuai," pungkas Hadi.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul 'Prabowo Peroleh Gelar Jenderal Kehormatan, Gibran Beberkan Sifat Sosok Capres 02'

(Tribunnews.com/Milani Resti/Reza Deni/Taufik Ismail)(TribunSolo.com/Andreas Chris Febrianto)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas