Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rekapitulasi Nasional Hari Ketiga, KPU Kembali Gunakan Metode Penghitungan Dua Panel

KPU menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional hari ketiga, Jumat (1/3/2024) menggunakan dua panel.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Rekapitulasi Nasional Hari Ketiga, KPU Kembali Gunakan Metode Penghitungan Dua Panel
Tribunnews.com/Ibriza
Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali melanjutkan proses rekapitulasi perolehan suara di luar negeri, pada Jumat (1/3/2024). (Ibriza) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional hari ketiga, Jumat (1/3/2024). 

Rapat kali ini kembali menggunakan metode dua panel. Rapat digelar di lantai 2 dan halaman kantor KPU RI, Jakarta. 

Rapat panel A dipimpin oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. Sedangkan panel B dipimpin oleh Komisioner KPU RI Mochamad Afifuddin.

Untuk sesi pertama panel A, rapat akan dimulai dari PPLN Jeddah, Arab Saudi. Kemudian untuk panel B, dimulai dari Pretoria, Afrika Selatan.

Rapat sistem dua panel ini telah dilaksanakan sejak jeda istirahat hari kedua, pada Kamis (29/2/2024).

Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan rapat dua panel diadakan demi efektivitas. 

"Selanjutnya, nanti pascaistirahat, kita akan membagi panel rekapitulasi, ada panel A, dan ada panel B,” kata Anggota KPU RI, Idham Holik dalam rapat pleno, Kamis. 

Baca juga: Rekapitulasi Suara Pilpres 2024, Anies-Muhaimin Unggul di PPLN London

BERITA REKOMENDASI

Lebih lanjut, Idham menjelaskan pihaknya berfokus pada prinsip keterbukaan dalam proses rekapitulasi suara.

KPU juga meyakini setiap saksi dari masing-masing pasangan capres cawapres dan caleg cukup untuk memantau proses rekapitulasi penghitungan dua panel ini.

”Berdasarkan data yang kami peroleh, para saksi dari peserta pemilu juga sudah mengutus para saksinya lebih dari satu,” tuturnya. 
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas