Pengamat: Lonjakan Suara PSI Tak Lazim, Kekacauan Bisa Timbul Jika PSI Lolos Ambang Batas 4 Persen
Analis Sosial Politik Karyono Wibowo menilai lonjakan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Pemilu 2024 ini tak lazim.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Analis Sosial Politik Karyono Wibowo memberikan tanggapannya atas lonjakan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang kini ramai jadi perbincangan publik.
Karyono menilai lonjakan suara PSI yang terjadi dalam waktu singkat ini tak lazim.
Pasalnya total suara yang telah masuk ke data Sirekap atau data real count KPU sudah melebihi 65 persen.
"Jika melihat pola loncatnya tidak lazim karena data masuk ke data real count KPU sudah mencapai 65,8 persen,” kata Karyono dilansir WartakotaLive.com, Senin (4/4/2024).
Menurut Karyono, jika data suara yang masuk ke KPU sudah mencapai 65 persen ke atas, maka pola volatilitasnya (perubahan naik turunnya suara) tidak akan sedrastis suara PSI.
Oleh karena itu, Karyono pun menganggap wajar apabila kini banyak pihak yang mempertanyakan lonjakan suara PSI tersebut.
Lebih lanjut Karyono menuturkan, apabila perolehan suara PSI bisa menembus ambang batas parlemen (parliamentary threshold) 4 persen, maka lembaga survei dan KPU perlu diaudit.
Karena Karyono meyakini jika PSI lolos ambang batas parlemen, maka ada yang tidak beres dari data perolehan suara PSI.
Selain itu Karyono juga mengkhawatirkan adanya kekacauan dan ketidakpercayaan rakyat kepada KPU jika nantinya PSI benar-benar menembus ambang batas parlemen 4 persen.
“Jika nanti benar terjadi suara PSI mencapai ambang batas 4 persen, bisa menimbulkan kekacauan dan rakyat tidak percaya kepada lembaga survei dan KPU,” ujar Karyono.
Menurut Karyono, sejauh ini, hasil hitung cepat atau quick count selalu presisi.
Baca juga: Ditemukan Perbedaan Perolehan Suara PSI di Taiwan saat Rekapitulasi di KPU
Hal ini karena selisih antara hasil penghitungan KPU dengan quick count sangat tipis, antara 0,1 sampai 1 persen.
Jika merujuk data quick count dari sejumlah lembaga survei, PSI diprediksi tidak lolos parlemen karena perolehan suaranya di kisaran 2,6 sampai 2,8 persen.
Sementara itu, margin error 1 persen dengan sampel 3.000 tempat pemungutan suara (TPS).
Baca juga: Suara PSI Tiba-tiba Melonjak, PKB Beri Sindiran, PPP Singgung Operasi Senyap Sejak sebelum Pemilu
“Perolehan suara PSI versi quick count paling tinggi 2,8 persen, katakanlah naik 1 persen itu baru 3,8 persen, jadi tidak sampai 4 persen,” kata Karyono.
Diketahui sebelumnya suara PSI berdasarkan hasil real count KPU adalah 2,86 persen atau 2.171.907 suara pada Kamis (29/2/2024) pukul 10.00 WIB.
Kemudian pada Sabtu (2/3/3034), tepatnya pukul 15.00 WIB, suara PSI melonjak tinggi menjadi 3,13 persen atau 2.402.268 suara.
Hingga kini data real count KPU Senin (4/3/2024), pukul 14.00 WIB menunjukkan suara PSI masih bertahan di angka 3,13 persen.
Capaian tersebut juga berbeda dari hasil quick count sejumlah lembaga survei yang menempatkan PSI dengan perolehan paling tinggi 2,65 persen di Pemilu 2024.
Baca juga: KPU Lanjutkan Rekapitulasi Penghitungan Suara Taipei, Ditemukan PSI Kelebihan 5 Suara
Bawaslu Sebut Banyak Terima Informasi Soal Penggelembungan Suara PSI
Bawaslu RI mengaku, banyak menerima informasi terkait isu penggelembungan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan informasi-informasi yang diterima.
"Saat ini kami masih nunggu dari bawah, tapi informasi yang masuk ke kami banyak. Sehingga, dalam konteks ini, Bawaslu mengkompilasi masukan-masukan yang masuk," kata Lolly, kepada wartawan di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, pada Senin (4/3/2024).
Lolly menjelaskan, sejumlah informasi yang diterima Bawaslu RI, langsung disampaikan ke pihaknya di tingkat kabupaten/kota atau provinsi, agar dilakukan pencermatan.
Baca juga: Fakta-fakta soal Suara PSI Melonjak Tajam, Bantahan KPU hingga Bawaslu RI Didesak Bubar
Kompilasi informasi dilakukan, jelasnya, agar saat rekapitulasi tingkat nasional berlangsung, Bawaslu RI memiliki dokumen untuk mencermati kembali.
"Informasi banyak. Tapi, kan kita selalu bilang begini kalau Bawaslu, proses koreksi itu pasti ada, kalau ada kesalahan di TPS mekanisme koreksinya ya di kecamatan saat rekap. Begitu di kecamatan ada kesalahan proses rekapnya, ya di kabupaten. Begitu sampai ke atas," kata Lolly.
"Sehingga kalau ada dugaan ini itu, bagi Bawaslu yang harus kami lihat adalah dokumennya," lanjut dia.
Lebih lanjut, Lolly mengatakan, dalam situasi tertentu, pihaknya perlu melakukan mekanisme koreksi.
Baca juga: PKS Tak Khawatir Suara PSI Melonjak di Sirekap KPU: Yang Mesti Diwaspadai Rekap Manual
"Mekanisme koreksi itu, saat kamu menemukan sesuatu yang janggal itu, diselesaikan di situ. Nah, iti yang kami beri arahan ke jajaran kami di bawah," kata Lolly.
"Bahwa, mereka harus melakukan koreksi cepat di level dimana mereka menemukan dugaan tidak benar," ujarnya.
Lolly menyampaikan, pada prinsipnya, rekapitulasi adalah proses menjaga kemurnian suara secara berjenjang.
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Pengamat: Jika PSI Lolos Ambang Batas Parlemen, Kekacauan Muncul dan Rakyat Tak Percaya KPU.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Ibriza Fasti Ifhami)(WartakotaLive.com/Budi Sam Law Malau)