Bawaslu: Pencoblosan Ulang di Kuala Lumpur Krusial
KPU pun menargetkan proses penghitungan suara PSU di Kuala Lumpur dapat selesai pada Senin (11/3/2024).
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia bakal diawasi penuh oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty menjelaskan hal ini lantaran PSU itu jadi perhatian serius bagi pihaknya selaku lembaga penyelenggara pemilu.
Baca juga: Bawaslu Minta KPU Lakukan PSU, Ada Potensi Pelanggaran Jika Tak Ditindaklanjuti
"Ya pasti dalam kacamata Bawaslu seluruh tahapan itu krusial termasuk PSU, apalagi PSU itu kan hanya bisa sekali," ujar Lolly kepada awak media, Selasa (6/3/2024).
"Enggak boleh berulang kali, enggak memungkinkan untuk terjadi ada pengulangan PSU," sambungnya.
Selain setiap persiapan PSU yang bakal dicermati dengan serius. Bawaslu juga akan menyiapkan tim agar bisa berkoordinasi dengan baik saat pelaksanaan PSU.
Baca juga: Hari Ini TPS 5 di Tawalian Mamasa Sulbar Gelar PSU untuk Surat Suara Capres Cawapres
"Maka kita mencermati seluruh persiapannya kemudian menyiapkan jajaran pengawas kami yang ada di sana untuk bisa terkoordinasi lebih baik lagi,"tuturnya.
Sebagai informasi, KPU akan menggelar pemungutan suara dengan dua metode yakni kotak suara keliling (KSK) dan pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS). Metode KSK rencananya digelar pada 9 Maret 2024 dan metode TPS digelar 10 Maret 2024.
Dalam proses tahapan PSU, KPU memulainya dengan melakukan pemutakhiran daftar pemilih. Total DPT yang akan melakukan PSU ialah 62.217 pemilih.
KPU pun menargetkan proses penghitungan suara PSU di Kuala Lumpur dapat selesai pada Senin (11/3/2024). Maka, pada 15 Maret 2024 ditargetkan telah sampai di tingkat nasional.