Jubir PSI : Bukan Hanya PSI yang Tak Lolos Ambang Batas Parlemen Hasil Quick Count, tapi PPP Juga
Ia menjelaskan jika ingin mengaudit silahkan diperiksa KPU dan Bawaslu untuk bisa mendapatkan kejelasan.
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Irma Hutabarat tak mempermasalahkan jika nantinya ada audit memeriksa lembaga survei dan KPU terkait hasil perolehan partainya di Pemilu 2024.
Irma menjelaskan bahwa tak hanya partainya, dalam perhitungan cepat lembaga survei Partai Persatuan Pembangunan (PPP) juga tak lolos ambang batas parlemen 4 persen.
“Bukan hanya PSI. PPP juga nggak lolos dari quick count,” kata Irma di Jakarta Timur, Senin (4/3/2024).
Ia menjelaskan jika ingin mengaudit silahkan diperiksa KPU dan Bawaslu untuk bisa mendapatkan kejelasan.
Baca juga: PPP Bakal Bawa Anomali Kenaikan Suara PSI Lewat Hak Angket DPR, Jubir PSI: Salah Jalur
“Jadi kita melihatnya dalam hal ini aja kalau mau diaudit silahkan. Panwaslu, Bawaslu dan KPU diaudit,” tegasnya.
Sebelumnya analis sosial politik, Karyono Wibowo menyikapi lonjakan suara PSI yang tercatat dalam sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU).
ia menilai wajar apabila banyak pihak yang mempertanyakan lonjakan suara PSI.
Ia pun mengatakan bahwa lembaga survei dan KPU RI wajib diaudit apabila perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menembus 4 persen.
Karyono menyebutkan, apabila PSI lolos ambang batas parlemen, berarti ada yang tidak beres dari data tersebut.
“Jika nanti benar terjadi suara PSI mencapai ambang batas 4 persen, bisa menimbulkan kekacauan dan rakyat tidak percaya kepada lembaga survei dan KPU,” ujar Karyono.