Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Legislator Gerindra Suarakan Penolakan Hak Angket saat Rapat Paripurna

Kamrussamad menegaskan, yang dibutuhkan adalah hak para sopir angkot, yakni kepastian agar anak-anak mereka dapat bersekolah.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Legislator Gerindra Suarakan Penolakan Hak Angket saat Rapat Paripurna
istimewa
Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Kamrussamad. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Kamrussamad, menyampaikan penolakan terhadap wacana hak angket dugaan kecurangan pemilu 2024.

Sebab menurutnya hak angket tersebut bukan merupakan kebutuhan masyarakat.

Baca juga: Fraksi PDIP, PKS dan PKB Kompak Suarakan Hak Angket saat Rapat Paripurna

Hal itu disampaikannya saat melakukan interupsi, pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024, Selasa (5/3/2024).

"Kami di lapangan tentu juga mendengarkan aspirasi yang berkembang, aspirasi yang sangat mendesak bagi mereka adalah pengangguran, penciptaan lapangan kerja, bukan hak angket, yang diperlukan mereka adalah hak para sopir angkot," kata Kamrussamad di Ruang Rapat Paripurna DPR, Senayan, Jakarta.

Baca juga: Fraksi PDIP, PKS dan PKB Kompak Suarakan Hak Angket saat Rapat Paripurna

Kamrussamad menegaskan, yang dibutuhkan adalah hak para sopir angkot, yakni kepastian agar anak-anak mereka dapat bersekolah. Selain itu, hak rakyat untuk memenuhi kebutuhan dasar.

"Hak para sopir angkot ribuan bahkan puluhan ribu anak-anaknya mereka masa depannya sekolahnya belum tentu mereka bisa memenuhi kebutuhan dasar mereka," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut, dia menilai wacana hak angket itu merupakan respons buruk dari pihak-pihak yang tak menerima kekalahan pada pemilu 2024 ini.

Sebab itu, menurutnya lebih baik menempuh jalur hukum jika ada dugaan kecurangan yang terjadi.

Baca juga: Suarakan Hak Angket di Rapat Paripurna, PKB: Saya Belum Pernah Melihat Pemilu Sebrutal Ini

"Kenapa demikian? Karena belum menggunakan instrumen hukum yang telah digunakan, disiapkan oleh Undang-Undang sudah menuduh pemilu ini curang, ini berbahaya sekali bagi kelangsungan demokrasi kita dan bangsa kita ke depan," tandasnya.

Ada pun pada rapat paripurna hari ini, tiga fraksi yakni PKS, PKB dan PDIP mendorong DPR menggunakan hak angket, sebagai respons adanya dugaan kecurangan pemilu 2024.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas