Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PKS Suarakan Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu di Sidang Paripurna DPR

Aus Hidayat Nur menyuarakan hak angket dugaan kecurangan pemilu saat pembukaan sidang paripurna DPR RI di Ruang Sidang DPR RI, Senayan, Jakarta.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in PKS Suarakan Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu di Sidang Paripurna DPR
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang IV Tahun Sidang 2023-2024, Selasa (5/3/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi PKS, Aus Hidayat Nur menyuarakan hak angket dugaan kecurangan pemilu saat pembukaan sidang paripurna DPR RI di Ruang Sidang DPR RI, Senayan, Jakarta pada Selasa (5/3/2024).

Aus mengatakan hak angket kecurangan pemilu untuk mengklarifikasi sejumlah masalah yang ada dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Apalagi hal ini sudah menjadi sorotan masyarakat.

"Sebagian masyarakat agar DPR RI gunakan hak angket untuk klarifikasi kecurigaan dan praduga masyarakar atas sejumlah masalah dalam penyelenggaran pemilu 2024. Alasannya perlu diingat bahwa Pemilu 2024 merupakan momen krusial bagi bangsa Indonesia," kata Aus saat memberikan instrupsi saat sidang paripurna.

Aus menegaskan pelaksanaan demomrasi harus tetap dijaga agar telaksana dengan jujur, bebas, dan adil.

Karena itu, dugaan kecurangan pemilu kali ini harus direspons secara bijak dan proporsional.

Berita Rekomendasi

"Hak angket adalah salah satu instrumen yang dimiliki DPR dan diatur dalam undang-undang dasar dan undang-undang bisa digunakan untuk menjawab kecurigaan dan praduga itu secara terbuka dan transparan," katanya.

Lebih lanjut, Aus menambahkan nantinya jika kecurangan pemilu itu terbukti maka bisa ditindaklanjiti dengan penindakan sesuai Undang-undang yang berlaku.

"Jika memang kecurigaan atau praduga masyarakat itu terbukti bisa ditindaklanjuti sesuai dengan undang-undang dan jika tidak terbukti ini bisa mengklarifikasi dan menjaga integritas Pemilu sehingga kita bisa meresponnya secara bijak dan proporsional," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas