Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hilangnya Grafik Sirekap Picu Pro Kontra, Ma'ruf Amin: jika Ada Masalah Bisa Urus ke Bawaslu atau MK

Wakil Presiden Ma'ruf Amin turut menanggapi soal pro dan kontra hilangnya tampilan grafik Sistem Rekapitulasi Suara (Sirekap) di laman resmi KPU.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Hilangnya Grafik Sirekap Picu Pro Kontra, Ma'ruf Amin: jika Ada Masalah Bisa Urus ke Bawaslu atau MK
dok.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin turut menanggapi soal pro dan kontra hilangnya tampilan grafik Sistem Rekapitulasi Suara (Sirekap) di laman resmi KPU. 

TRIBUNNEWS.COM - Hilangnya tampilan grafik Sistem Rekapitulasi Suara (Sirekap) untuk hasil perolehan suara Pemilu 2024 memicu pro dan kontra di tengah masyarakat.

Diketahui sejak Selasa (5/3/3024) malam, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengubah tampilan situs pemilu2024.kpu.go.id.

Hasilnya terjadi perubahan diagram perolehan suara Pilpres dan Pileg 2024 dalam real count atau hitungan nyata Sistem Rekapitulasi Suara (Sirekap).

Diagram Sirekap kini telah dihilangkan oleh KPU dan hanya bisa diakses untuk melihat menu wilayah saja.

Menanggapi hilangnya grafik Sirekap ini, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengingatkan bahwa Sirekap bukan hasil akhir dari Pemilu 2024.

Nantinya hasil Pemilu 2024 ini akan diumumkan secara resmi oleh KPU.

"Masalah Sirekap saya kira itu bukan menunjukkan hasil daripada Pemilu itu ya, hasilnya itu nanti."

Berita Rekomendasi

"Pengumuman resminya itu nanti kalau sudah diresmikan oleh KPU," kata Ma'ruf Amin dikutip dari video keterangan persnya di Tangerang, Banten, Kamis (7/3/2024).

Ma'ruf Amin menambahkan, jika ditemukan suatu masalah dalam Sirekap ini, masyarakat masih bisa mengungkapkan ketidakpuasan dan ketidakpercayaannya.

Karena dalam undang-undang telah diatur mekanismenya.

Seperti melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atau melalui Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga: NasDem Minta KPU Tidak Menutup Akses C1 yang Ditayangkan Sirekap

"Tapi kalau ada masalah, saya kira bisa dilakukan seperti yang sudah ada mekanismenya."

"Mekanisme misalnya ketidakpuasan, ketidakpercayaan, itu kan ada jalurnya."

"Baik melalui Bawaslu, melalui MK, saya kira bisa seperti itu," ungkap Ma'ruf Amin.

Pengamat Kritik Hilangnya Grafik Sirekap KPU

Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati buka suara soal polemik hilangnya grafik perolehan suara di Sirekap Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Neni menilai hilangnya grafik Sirekap justru menambah kecurigaan terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Untuk itu menurut Neni, KPU harus bergerak cepat jika terdapat masalah teknis dalam Sirekap.

Di antaranya dengan bertanya kepada pihak Institut Teknologi Bandung (ITB) yang menciptakan teknologi Sirekap untuk rekapitulasi suara Pemilu 2024.

"Seharusnya ketika sudah diketahui bermasalah langsung cepat tanggap menangani hal ini," ucap Neni, dikutip Rabu (6/3/2024).

Neni kemudian mengungkit kecurigaan publik sejak awal pengadaan Sirekap.

Karena dengan dihilangkannya grafik Sirekap, publik akan semakin mencurigai adanya dugaan manipulasi suara di KPU.

"Sejak diketahui Sirekap bermasalah langsung seharusnya lakukan pembenahan secara serius meskipun memang itu hanya alat bantu."

Baca juga: Polemik Hilangnya Grafik Perolehan Suara di Sirekap KPU, Bawaslu hingga Pengamat Beri Kritik

"Menghilangkan chart pie tidak menyelesaikan permasalahan malah justru menambah permasalahan baru," ujar Neni.

Terkait polemik ini, Neni juga menyentil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Neni kemudian meminta Bawaslu untuk mendesak KPU agar grafik perolehan suara di Sirekap segera diperlihatkan seperti semula.

"Bawaslu seharusnya merekomendasikan agar Sirekap tetap bisa dipantau oleh publik karena itu adalah hak publik untuk tahu," katanya.

Meski Sirekap bukanlah acuan rekapitulais secara sah menurut Undang-undang, lanjut Neni, keputusan menghilangkan grafik peroleh suara berpotensi menimbulkan masalah baru.

Menurut Neni, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui sejauh mana proses perhitungan suara pada Pilpres dan Pileg 2024.

"Sirekap tidak menunjukkan data justru bukan menjawab permasalahan publik tetapi adanya kejanggalan dan anomali kebijakan yang dibuat oleh KPU," ujar Neni.

"Di tengah masifnya pemberitaan dan banyaknya laporan masyarakat terkait dengan penggelembungan suara semakin memperkuat kecurigaan publik kepada penyelenggara Pemilu," tandasnya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Jayanti Tri Utami)

Baca berita lainnya terkait Pemilu 2024.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas