Dugaan Caleg Intimidasi PPK, Bawaslu RI Bakal Jamin Keselamatan Jajarannya Saat Bertugas
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja menjamin keamanan dan keselamatan jajarannya dalam setiap proses kerja selama pemilu.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja menjamin keamanan dan keselamatan jajarannya dalam setiap proses kerja selama pemilu.
Hal ini merupakan respons Bagja atas kejadian beberapa waktu lalu adanya intimidasi yang dialami oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat.
”Kalau keselamatan, saya sudah sampaikan kepada Bawaslu untuk kemudian berkoordinasi kemudian aparat keamanan setempat,” kata Bagja saat ditemui di kantornya, Jumt (8/3/224).
Keselamatan itu berkaitan langsung dengan pihak yang bertugas di tempat pemungutan suara (TPS) termasuk juga para keluarga yang bersangkutan
“Keselamatan yang bersangkutan dengan keluarga, sudah disampaikan,” tuturnya.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya beredar buka informasi soal PPK Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat yang tidak sanggup untuk melakukan rekapitulasi suara Pemilu 2024 sebab adanya intimidasi.
Informasi itu mencuat lewat surat PPK Tapos tertanggal 5 Maret 2024 yang beredar di media sosial. Surat tersebut dialamatkan kepada KPU Kota Depok.
Dalam surat itu PPK Tapos menyatakan sikap ketidaksanggupan dalam melaksanakan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat kecamatan karena kondisi wilayah yang sudah tidak kondusif dengan adanya intimidasi kepada anggota PPK dan kepada keluarga PPK.
Baca juga: Kubu Caleg Golkar Jadi Dalang Intimidasi PPK Tapos, Rekapitulasi Suara Hampir Tidak Lanjut
"Dengan ini kami menyerahkan sepenuhnya kepada KPU Kota Depok untuk melaksanakan rekapitulasi dilaksanakan langsung di tingkat kota," sebagimana dikutip dari surat yang ditandatangi Ketua dan empat anggota PPK Tapos, yakni Jaelani, Riswan Setiawan, Mahfudz, Syahrudin, dan Jakaria.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.