KPU Gelar Rekapitulasi Suara Nasional Untuk 38 Provinsi, Dimulai Dari Yogyakarta
Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional digelar di Kantor KPU RI.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional digelar di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Sabtu (9/3/2024).
Rapat yang dipimpin Ketua KPU RI Hasyim Asyari ini mulai melakukan rekapitulasi nasional untuk 38 provinsi dan dihadiri para saksi dari masing-masing pasangan calon dan partai politik.
"Pada hari ini, hari Sabtu tanggal 9 Maret tahun 2024 kita dapat sama-sama melanjutkan rapat terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional, yang hari ini adalah hari pertama memulai rekapitulasi untuk atau bersama-sama dengan KPU provinsi," kata Hasyim.
Hasyim mengatakan sebelumnya KPU sudah melaksanakan rekapitulasi 128 wilayah panitia pemilihan luar negeri (PPLN).
Baca juga: Rekapitulasi KPU DKI: Prabowo Unggul di Kepulauan Seribu, Beda Tipis dengan Anies, Ganjar?
Tersisa Kuala Lumpur yang belum melakukan rekapitulasi sebab masih harus melakukan pemungutan suara ulang (PSU), Minggu (10/3/2024) besok.
"Beberapa waktu yang lalu dari 128 sudah kita selesaikan rapat pleno terbuka rekapitulasi tingkat nasional dan alhamdulillah dinyatakan diterima dan sudah disahkan untuk luar negeri," katanya.
Baca juga: Partai Gelora Merasa Dirugikan dengan Rekapitulasi Suara Tingkat Kota Tangerang
"Tinggal menunggu satu lagi yaitu pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur yang adapun acaranya pada hari Ahad, tanggal 10 Maret 2024," imbuh dia.
Rapat pleno digelar dengan membaca hasil penghitungan suara di DIY Yogyakarta.