Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Politikus PKB Mengaku Temui Elite PDIP Hingga NasDem Bahas Hak Angket: Tak Ada yang Ingin Mundur

Politikus PKB Luluk Nur Hamidah mengaku sudah bertemu beberapa politikus partai politik (parpol) pendukung hak angket untuk selidiki kecurangan Pemilu

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Politikus PKB Mengaku Temui Elite PDIP Hingga NasDem Bahas Hak Angket: Tak Ada yang Ingin Mundur
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Anggota DPR RI Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (6/3/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luluk Nur Hamidah mengaku sudah bertemu beberapa politikus partai politik (parpol) pendukung hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Luluk mengatakan, hal tersebut bentuk keseriusan partai pimpinan Muhaimin Iskandar itu mendukung hak angket.

"Tentu tidak dengan semua NasDem (kita komunikasi), tetapi yang kita anggap sejauh ini menjadi penggerak hak angket dari NasDem dan kita juga buka komunikasi dengan representasi dari PKS, PDIP," kata Luluk di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/3/2024).

Menurutnya, dirinya sudah bertemu dengan politikus PDI Perjuangan (PDIP), Adian Napitupulu hingga Ketua DPP Partai NasDem, Taufik Besari (Tobas).

"Kayak semalam saya bersama dengan Mas Adian dengan Mas Tobas dan lain-lain (bertemu)," ujar Luluk.

Luluk menuturkan, dari pertemuan yang dilakukannya tidak ada niatan untuk tak mengajukan hak angket.

Baca juga: PKB Sudah Undang Pakar Bahas Hak Angket Usut Pemilu Curang

Berita Rekomendasi

"Kita cek satu sama lain, kita masih dalam satu frekuensi yang sama kok. Jadi tidak ada yang punya niat di posisi kami ingin mundur kemudian menggagalkan atau membatalkan," ucapnya.

Dia menegaskan, pihaknya berencana mengajukan hak angket tidak dengan grasak-grusuk.

"Kita tidak ingin melakukan prosedur ini dengan cara nurutin napsu doang, wah itu enggak," ungkap Luluk.

Baca juga: Wacana Hak Angket Digembosi, 285 Anggota Absen, Termasuk Puan dan Cak Imin

Luluk mengakui rencana mengajukan hak angket diragukan sejumlah pihak dan ada upaya menggagalkannya.

Namun, PKB akan tetap mendorong hak angket karena dijamin Undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3).

"Ini hanya soal kemauan politik kami saja untuk membenahi segala dugaan carut marut demokrasi kita saat ini," imbuh Luluk.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas