Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anwar Usman Sakit, MKMK Hanya Periksa Hakim Saldi Isra Hari Ini

MKMK melakukan pemeriksaan hakim konstitusi terlapor dugaan pelanggaran etik, Jumat (15/3/2024).

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Anwar Usman Sakit, MKMK Hanya Periksa Hakim Saldi Isra Hari Ini
Tribunnews.com/ Ibriza Fasti Ifhami
Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna, saat ditemui di gedung MKRI, Jakarta Pusat, pada Jumat (15/3/2024). 

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) melakukan pemeriksaan hakim konstitusi terlapor dugaan pelanggaran etik, Jumat (15/3/2024).

Mulanya, tiga orang hakim dijadwalkan diperiksa hari ini, di antaranya Saldi Isra, Anwar Usman, dan Arief Hidayat.

Namun, Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna mengatakan, Hakim Arief Hidayat dan Anwar Usman berhalangan hadir.

Sehingga, untuk pemeriksaan keduanya harus dijadwal ulang.

Intinya, kata Palguna, hanya Hakim Saldi Isra yang diperiksa, hari ini.

"Barusan saya dengan berita, bahwa yang baru akan siap dengar keterangan adalah Prof Saldi Isra," kata Palguna, saat ditemui di gedung MKRI, Jakarta Pusat, Jumat siang.

Baca juga: Sidang Para Pelapor Tertutup, MKMK Juga Bakal Periksa Hakim Terlapor Jumat Ini

BERITA REKOMENDASI

"Prof Arief sedang dapat tugas luar negeri. Pak Anwar Usman juga kabarnya sedang sakit, beliau dari kemarin tidak hadir. Itu ya. Sehingga harus dijadwalka ulang," tambahnya.

Lebih lanjut, Palguna menyampaikan, rencananya penanganan sejumlah laporan dugaan pelanggaran etik ini harus selesai sebelum Mahkamah Konstitusi membuka penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).

"Kalau kami rencananya supaya tidak menggagu jadwal PHPU lah. Jadi harus bisa diputus sebelum itu," ucap Palguna.

Baca juga: MKMK akan Sortir Laporan Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi Layak Lanjut ke Tahap Selanjutnya

Sebelumnya, MKMK menggelar sidang pendahuluan terhadap lima pelapor dugaan pelanggaran etik hakim, pada Jumat (15/3/2024) pagi.

Melalui sidang pendahuluan terhadap para pelapor, MKMK akan mendengarkan keterangan pelapor dan memeriksa alat bukti.


Ketua Sekretariat MKMK Fajar Laksono mengatakan, sidang untuk para pelapor dilaksanakan secara tertutup.

"(Sidang pelapor laporan dugaan pelanggaran etik hakim) tertutup," kata Fajar, saat dihubungi Tribunnews.com, pada Jumat ini.

Selanjutnya, Fajar menyampaikan, MKMK juga akan memeriksa para hakim konstitusi terlapor untuk dimintai keterangan, pada Jumat ini.

"Rencananya begitu. (Pemeriksaan para hakim terlapor) setelah para pelapor selesai," ucapnya.

Fajar tak merinci siapa saja hakim terlapor yang akan dipanggil hari ini.

Namun demikian, ia menjelaskan, nantinya MKMK akan meminta klarifikasi para hakim terlapor terkait tuduhan yang mereka dapatkan masing-masing.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas