Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Siap Gugat Hasil Pilpres ke MK, Tim Hukum AMIN Sebut Bukti dan Saksi Siap 100 Persen

Kubu pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) siap kirimkan gugatan hasil Pilpres ke MK.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Siap Gugat Hasil Pilpres ke MK, Tim Hukum AMIN Sebut Bukti dan Saksi Siap 100 Persen
Tribunnews.com/Reza Deni
Ketua Umum Tim Hukum Timnas capres-cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (AMIN), Ari Yusuf Amir - Ari Yusuf Amir klaim pihaknya sudah siap kirimkan gugatan hasil Pilpres ke MK. 

TRIBUNNEWS.COM - Kubu pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) sudah siap mengirimkan gugatan dugaan kecurangan Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK)

Pengajuan itu akan dilakukan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil pemilu pada 20 Maret 2024. 

"InsyaAllah kami tinggal menunggu keputusan KPU, tinggal kita masukkan angka, sudah bisa kita daftarkan ke MK," kata Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir dalam keterangannya, Jumat (15/3/2024). 

Arif menuturkan naskah akademik gugatan sudah 98 persen menuju selesai dan siap diajukan. 

Ia juga mengklaim bahwa bukti dan saksi sudah disiapkan untuk menghadapi sengketa hasil Pilpres 2024 di MK. 

"Alhamdulillah kami telah melakukan FGD terakhir, kami presentasi akhir untuk menyampaikan kesiapan kami."

"Jadi naskah kami sudah 98 persen siap, diikuti dengan saksi-saksinya siap 100 persen, bukti-buktinya juga sudah siap 100 persen," kata Arif. 

Berita Rekomendasi

Tim Hukum Nasional AMIN juga mengklaim telah menyiapkan sekitar seribu pengacara untuk menghadapi gugatan pilpres itu. 

"Pengacara dari Tim Hukum AMIN ada 1000 orang yang akan support (mendukung) di MK," ungkap Juru Bicara Timnas AMIN Iwan Tarigan, Kamis (14/3/2024).

Di sisi lain, kubu pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka juga mengaku sudah siap menghadapi gugatan perkara hasil Pilpres 2024

Mereka juga sudah mulai menyiapkan deretan pengacara kondang untuk menghadapi gugatan tersebut. 

Baca juga: Beda Persiapan Kubu Anies, Prabowo, dan Ganjar Hadapi Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Wakil Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra mengungkap nama-nama pengacara kondang yang akan menjadi tim kuasa hukum paslon 02.

"Jadi yang dimasukkan sebagai ini diputuskan pak Prabowo sendiri ya," kata Yusril saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/3/2024).

Yusril mengatakan sosok yang dipilih itu merupakan keputusan Prabowo.

Setidaknya, kata Yusril, ada 35 pengacara yang ditunjuk Prabowo untuk menjadi tim pembela hadapi gugatan MK.

Di antaranya pengacara kondang Otto Hasibuan, OC Kaligis, hingga Fahri Bachmid.

"Wakil ketuanya itu diajukan adalah Pak Otto Hasibuan, wakil ketua juga Pak OC Kaligis sebagai wakil ketua, juga Pak Dr. Fahri Bachmid dari Makassar," ucapnya.

Namun, Yusril tidak merinci seluruh daftar 35 pengacara yang ditunjuk oleh Prabowo.

Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra usai diskusi di kawasan Jakarta Pusat pada Selasa (17/10/2023).
Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra u (Tribunnews.com/ Gita Irawan)

Namun. hal yang pasti, 35 pengacara yang ditunjuk Prabowo merupakan sosok yang profesional di bidangnya.

"Sebagaian besar adalah lawyer profesional dan beberapa memang adalah nama-nama yang diusulkan parpol koalisi dari Golkar, ada Gerindra, partai-partai lain juga ada," katanya.

Sementara itu, sebanyak 100 pengacara diketahui juga telah tergabung dalam tim kuasa hukum Ganjar Pranowo- Mahfud MD untuk bertarung di MK. 

"Kita memiliki 100 advokat yang siap terjun ke MK," kata Ketua Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan (TPDK) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, kepada Tribunnews.com, Kamis (14/3/2024) malam.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Igman Ibrahim/ Chaerul Umam/Fersianus Waku) 

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas