Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Arsul Sani Belum Ajukan Hak Ingkar untuk Penanganan Sengketa Pemilu Libatkan PPP

Hakim konstitusi Arsul Sani disebut belum juga mengajukan hak ingkar untuk tidak menangani sengketa pemilu melibatkan Partai Persatuan Pembangunan (PP

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Arsul Sani Belum Ajukan Hak Ingkar untuk Penanganan Sengketa Pemilu Libatkan PPP
Tribunnews.com/Reza Deni
Hakim MK Arsul Sani berbicara kepada pers seusai pengucapan sumpah di Istana Negara, Kamis (18/1/2024). 

"Sebagai hakim saya no comment saja. Pada saatnya nanti Yang Mulia tujuh hakim konstitusi lainnya yang akan putuskan," katanya kepada Tribunnews.com, Rabu (6/3/2024).

Sebelumnya, Jimly meminta agar Arsul Sani tak boleh ikut menangani sengketa Pemilu 2024 lantaran berstatus sebagai politisi PPP.

Selain itu, Arsul juga sempat menjadi anggota legislatif dari PPP sebelum ia dilantik sebagai Hakim MK.

Jimly menjelaskan, hal tersebut harus dilakukan agar tidak timbul ketidakpercayaan di masyarakat.

"Supaya tidak menimbulkan ketidakpercayaan, saya anjurkan juga Pak Arsul membuat pernyataan terbuka untuk tidak akan terlibat, melibatkan diri atau dilibatkan dalam penanganan perkara Pilpres dan Pileg yang berkaitan dengan PPP yang berada di kubu 03," kata Jimly, dilansir Warta Kota, Rabu (6/3/2024).

Jimly menambahkan dengan adanya kesadaran tersebut, akan ada dua hakim MK yang tidak terlibat dalam perkara sengketa Pilpres maupun Pileg.

Dengan begitu diharapkan masyarakat juga percaya atas penanganan perselisihan hasil Pemilu 2024 yang dilayangkan ke MK.

Berita Rekomendasi

"Jadi untuk Pemilu dua hakim itu tidak ikut, cukup itu hakim MK. Jadi dua hakim itu boleh terlibat segala perkara, tapi untuk pilpres dan partai yang ada kaitan benturan kepentingan dengan dia, dia off," ujar Jimly.

Selain Arsul, Jimly juga meminta hakim konstitusi lainnya, Anwar Usman untuk tidak turut serta dalam mengadili sengketa dalam Pemilu 2024.

Adapun alasannya lantaran ada salah satu partai yaitu Partai Solidaritas Indonesia yang diketuai oleh keponakannya yaitu Kaesang Pangarep.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas