Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gagal ke DPR, PPP Kekeh Hasil Tabulasi Internal Lolos Ambang Batas 

PPP mengklaim hitungan tabulasi internal menunjukkan partai mereka lolos ambang batas parlemen 4 persen di Pemilu 2024.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Gagal ke DPR, PPP Kekeh Hasil Tabulasi Internal Lolos Ambang Batas 
Tribunnews/Fransiskus Adhiyuda
Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono saat membuka workshop nasional anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/ kota seluruh Indonesia untuk konsolidasi pemenangan Pemilu 2024. PPP mengklaim hitungan tabulasi internal menunjukkan partai mereka lolos ambang batas parlemen 4 persen di Pemilu 2024. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Amir Uskara mengatakan, partainya tetap lolos parliamentary threshold atau ambang batas parlemen 4 persen pada Pemilu 2024 berdasarkan hasil tabulasi internal.

Hal ini merespons perolehan suara PPP hanya 3,87 persen berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat nasional yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

"Karena di perhitungan internal kita juga sebenarnya PPP itu posisinya 4,5 persen," kata Amir kepada Tribunnews.com, Rabu (20/3/2024) malam.

Amir menjelaskan, PPP sudah memutuskan tidak menandatangani rekapitulasi yang dilakukan KPU sebagai bentuk penolakan.

"Kami akan mencari suara yang memang ada beberapa dapil yang kita sudah deteksi dari awal," ujarnya.

Melihat perbedaan tabulasi internal partai dengan rekapitulasi KPU, kata dia, PPP memutuskan akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan Bawaslu.

Berita Rekomendasi

"Kita sudah mengambil langkah-langkah itu (rencana gugat). Pokonya kita sudah ngambil, mempersiapkan langkah-langkah itu," ucap Amir.

Amir mengungkapkan, saat ini PPP sedang merampungkan seluruh bukti-bukti yang akan dibawa ke MK maupun Bawaslu.

"Tentu kita juga tidak mau sembarang asal mengajukan, kita mau yang sesuai dengan fakta lapangan yang ada," tuturnya.

Baca juga: Prabowo-Gibran Menang Pilpres seusai Rekapitulasi KPU, Anies Singgung Tak Normalnya Proses Pemilu 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas