Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPP Tak Lolos DPR, Ketua Umum PBNU: Bukan Berarti Bubar

Menurut Gus Yahya, PPP bisa menggugat hasil Pemilu 2024, jika tidak setuju dengan hasil rekapitulasi KPU tersebut.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in PPP Tak Lolos DPR, Ketua Umum PBNU: Bukan Berarti Bubar
Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya saat ditemui awak media di Kantor PBNU, Jakarta, Jumat (16/2/2024). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menanggapi tidak lolosnya Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ke DPR pada Pemilu 2024.

Menurut Gus Yahya, PPP bisa menggugat hasil Pemilu 2024, jika tidak setuju dengan hasil rekapitulasi KPU tersebut.

Baca juga: 10 Partai Tak Lolos ke Senayan, Hasil Rekapitulasi KPU: Petahana PPP, Hanura, hingga PSI

"Masih ada kemungkinan hasil ini ada bias kesalahan perhitungan dan itu bisa diproses melalui jalur yang semestinya. Misalnya sengketa di MK dan sebagainya," kata Gus Yahya di Kantor PBNU, Jln Kramat Raya, Jakarta, Kamis (21/3/2024).

Dirinya mengakui perolehan suara PPP pada Pemilu 2024 sangat tipis dengan ambang batas parliamentary threshold.

Sehingga, menurut Gus Yahya, masih terbuka peluang adanya kesalahan perhitungan atau masalah lainnya.

Baca juga: PPP Tak Lolos Parlemen, Achmad Baidowi Gagal Jadi Anggota DPR meski Raup Suara Terbanyak Kedua

Meski begitu, Gus Yahya meminta para pendukung PPP untuk menerima hasil Pemilu 2024 dengan lapang dada.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, PPP tidak akan bubar jika tidak lolos ke DPR.

"Itu sudah suara rakyat. Ada yang mengatakan suara rakyat suara Tuhan itu artinya pemilu ini sudah takdirnya Allah. Tapi ini bukan berarti PPP bubar toh? Karena di daerah PPP masih akan tetap," ujar Gus Yahya.

Seperti diketahui, PPP tidak memenuhi syarat parliamentary threshold 4 persen berdasarkan rekapitulasi KPU. Suara PPP secara nasional, adalah sebesar 5.878.777 atau 3,87 persen dari 84 daerah pemilihan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas