Nasdem Bakal Daftarkan Sendiri Sengketa Hasil Pemilu 2024 Ke MK Hari Ini
Partai Nasdem akan mendaftarkan sendiri sengketa perselisihan hasil pemilu (PHPU) di Mahkamah Konstitusi hari ini, Jumat (22/3/2024).
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Nasdem akan mendaftarkan sendiri sengketa perselisihan hasil pemilu (PHPU) di Mahkamah Konstitusi hari ini, Jumat (22/3/2024).
Hal ini diungkap oleh Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Hermawi Taslim.
“Besok (hari in) Nasdem sendiri yang mendatarkan kasus-kasusnya di MK,” kata Hermawi kepada Tribunnews.com, Kamis (21/3/2024).
Nasdem kata Hermawi, juga terlibat dalam pengajuan sengketa hasil pemilu di MK yang diajukan Tim Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) di MK yang telah didaftarkan pada Kamis pagi kemarin.
Dalam tim tersebut, Nasdem juga mengerahkan dukungan dengan menugaskan 12 pengacara untuk sengketa hasil Pilpres 2024.
Baca juga: Komentar Anies soal Surya Paloh Beri Ucapan Selamat ke Prabowo-Gibran
“Ada 12 lawyer kita yang jadi tim AMIN, tadi pagi kita ikut rombongan daftar ke MK,” katanya.
Soal ucapan selamat dari Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh kepada Prabowo-Gibran yang memenangkan Pilpres, dan pernyataan menerima hasil Pemilu yang ditetapkan oleh KPU RI, Hermawi menyebut hal itu tidak serta merta membuat Nasdem berdiam atas kasus-kasus yang menjadi sorotan.
“MK kita tetap maju baik dalam tim AMIN maupun sendiri sebagai Nasdem,” pungkas Hermawi.
Baca juga: Kecewa dengan Surya Paloh, Bendera NasDem di Markas AMIN Diturunkan
Sebelumnya, ucapan selamat atas kemenangan Prabowo-Gibran disampaikan Paloh dalam jumpa pers di NasDem Tower, Jakarta, Rabu (20/3/2024) petang.
“Partai Nasdem juga mengucapkan selamat kepada pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang pemilihan presiden 2024,” kata Surya Paloh.
Paloh mengatakan bahwa Partai Nasdem menerima hasil Pemilu 2024, baik itu pemilihan anggota legislatif maupun pemilihan presiden.