Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

PPP Bubarkan Bappilu Pimpinan Sandiaga Uno, Ada Apa?

Amir Uskara mengatakan pihaknya sudah membubarkan Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) pimpinan Sandiaga Uno.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in PPP Bubarkan Bappilu Pimpinan Sandiaga Uno, Ada Apa?
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Amir Uskara saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/3/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Amir Uskara mengatakan pihaknya sudah membubarkan Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) pimpinan Sandiaga Uno.

"Semalam Bappilu sendiri sudah kita bubarkan di internal PPP," kata Amir saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jumat (22/3/2024).

Amir menjelaskan pembubaran ini dilakukan karena tugas Bappilu untuk memenangkan PPP dalam Pemilu 2024 sudah berakhir pada 20 Maret.

"Tapi tadi malam dalam rapat harian pengurus PPP sudah menyatakan bahwa karena Bappilu selesai tugasnya sampai dengan tanggal 20 atau setelah pengumuman hasil rekapitulasi KPU," ujarnya.

Wakil Ketua MPR RI ini menuturkan pihaknya juga mengevaluasi mengenai perolehan suara PPP yang tidak lolos parliamentary threshold atau ambang batas parlemen.

Dimana berdasarkan rekapitulasi KPU perolehan suara partai pimpinan Muhamad Mardiono itu hanya 3,87 persen, tidak mencapai ambang batas 4 persen.

Rekomendasi Untuk Anda

"Saya kira itu (evaluasi) pasti bisa dilakukan," ungkap Amir.

Amir mengungkapkan pihaknya tidak menyalahkan siapapun mengenai perolehan suara PPP.

Menurutnya, perolehan suara PPP merupakan akumulasi dari kerja seluruh kader partai berlambang Ka'bah itu.

"Ya saya apapun itu akumulasi dari kerja-kerja seluruh kader. Kita juga tidak boleh menyalahkan satu, dua orang," imbuh Amir.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Atas