Bicara di Sidang MK, Ganjar Ungkap Alasan Gugat Hasil Pilpres hingga Sebut Tolak Bentuk Intimidasi
Ganjar Pranowo mengungkapkan alasannya mengajukan gugatan hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), tolak bentuk intimidasi dan pengkhianatan.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Ganjar Pranowo mengungkapkan alasannya mengajukan gugatan hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Rabu (27/3/2023) ini, Ganjar menegaskan, menolak semua bentuk penindasan dan intimidasi.
Capres nomor urut tiga itu, juga menyebut pihaknya menggugat lebih dari sekadar kecurangan dalam tiap tahapan pemilu.
“Kami menggugat dan lebih dari sekadar kecurangan dalam tiap tahapan pemilihan presiden yang baru, lalu yang mengejutkan bagi kita semua adalah benar-benar menghancurkan moral adalah menyalahgunakan kekuasaan,” ungkapnya di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu.
“Saat pemerintah menggunakan segala sumber daya negara untuk mendukung kandidat tertentu, saat aparat keamanan digunakan untuk membela kepentingan politik pribadi, maka itulah saat bagi kita untuk bersikap tegas bahwa kita menolak semua bentuk intimidasi dan penindasan," lanjutnya.
Lebih lanjut, Ganjar menolak segala pengkhianatan terhadap semangat reformasi.
"Kita menolak dibawa mundur ke masa sebelum reformasi. Kita menolak pengkhianatan terhadap semangat reformasi," tuturnya.
“Kami menggugat sebagai bentuk dedikasi kami untuk menjaga kewarasan, untuk menjaga agar warga tidak putus asa terhadap perangai politik kita,” ucapnya, dikutip dari Youtube Mahkamah Konstitusi RI.
Hal itu, kata Ganjar, juga untuk menjaga impian semua warga negara tentang Indonesia yang lebih mulia.
"Ini impian yang harus kita kejar, agar setiap langkah kita meninggalkan jejak tak terlupakan bagi masa depan yang lebih baik," terang Ganjar.
Diketahui, pihak Ganjar Pranowo telah mengajukan gugatan Pilpres pada Sabtu (23/3/2024).
Kini, ia dan timnya tengah mengikuti sedang gugatan Pilpres di Gedung MK.
Baca juga: Sidang Sengketa Pilpres di MK, Mahfud: Jangan Ada Persepsi Pemilu Hanya Dimenangkan Kubu Berkuasa
Sebelumnya, Ganjar Pranowo - Mahfud MD berangkat dari Hotel Mandarin Oriental, Menteng, Jakarta Pusat, sekira pukul 11.37 WIB.
Ganjar-Mahfud berangkat beserta puluhan kuasa hukum, seperti Todung Mulya Lubis, Henry Yosodiningrat hingga Firman Jaya Daeli.
Mereka berangkat menggunakan bus.
Ganjar-Mahfud pun sempat melambaikan tangan saat berangkat ke MK.
Selanjutnya, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD tiba di Gedung Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta Pusat sekira pukul 11.45 WIB.
Jadwal sidang keduanya dimulai pukul 13.00 WIB.
Sebelumnya, KPU telah menetapkan hasil Pemilu 2024 dengan kemenangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Prabowo-Gibran unggul dengan perolehan suara 96,2 juta suara atau 58,58 persen dari jumlah keseluruhan suara.
Sementara capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar hanya mendapat 24,95 persen atau 40,9 juta suara.
Urutan terakhir, yakni paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dengan 27,04 juta suara atau 16,47 persen.
Setelah KPU mengumumkan hasil Pemilu 2024, kubu Anies dan Ganjar mengajukan gugatan sengketa Pilpres ke MK.
Kubu Ganjar Daftarkan Gugatan Hasil Pilpres ke MK
Ganjar Pranowo-Mahfud MD telah mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Sabtu (23/3/2024) lalu.
Saat konferensi pers menanggapi hasil rekapitulasi suara KPU menyebut, Ganjar Pranowo menyebut, MK akan menjadi benteng terakhir untuk meluruskan dugaan kecurangan pada kontestasi Pilpres 2024.
"Tim sepakat kalau semuanya harus diluruskan agar demokrasi baik, maka benteng terakhir adalah MK," kata Ganjar di Jakarta, Kamis (21/3/2024).
Baca juga: Bakal Duduk Sebelahan, Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud Dengarkan Respons Kubu Prabowo-Gibran Besok
Ganjar pun berharap, ini akan jadi momentum untuk mengambalikan marwah demokrasi di Indonesia.
"Saya kira ini momentum sangat bagus kepada Majelis Hakim nanti yang ada di MK untuk menunjukkan kredibilitasnya."
"Untuk itu Tim akan segera mendaftarkan itu, mudah-mudahan akan membuka tabir, harapan kita MK-lah yang akan mengadili ini dengan baik, dan mengembalikan marwah demokrasi agar sesuai harapan dan aturan," ungkap Ganjar.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Fersianus Waku, Fahmi Ramadhan)