Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

TKN Siapkan 'Dream Team' Hadapi Gugatan Pilpres 2024: Itu Perkara Ecek-ecek, Pasti Kita Lahap

TKN menyebut gugatan dugaan kecurangan yang disampaikan paslon 01 dan 03 ke MK adalah perkara ecek-ecek, timnya siap untuk membereskan masalah ini

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in TKN Siapkan 'Dream Team' Hadapi Gugatan Pilpres 2024: Itu Perkara Ecek-ecek, Pasti Kita Lahap
Tribunnews/Mario Sumampow
Pengacara Hotman Paris, Yusril Ihza Mahendra, dan Otto Hasibuan usai mendaftar sebagai pihak terkait untuk sengketa Pemilu 2024 di MK, Senin (25/3/2024) malam. 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran, Habiburokhman, menyebut gugatan dugaan kecurangan yang disampaikan paslon 01 dan 03 ke Mahkamah Konstitusi (MK) adalah perkara ecek-ecek.

Sehingga, gugatan yang dilayangkan ini pasti dapat mudah dikalahkan.

Apalagi, pihaknya telah membentuk dream team yang berisi orang-orang kompeten di dunia hukum.

Hal itu diungkapkan Habiburokhman saat merespons berkas permohonan sengketa Pilpres 2024 dari paslon 01 dan 03 ke MK, Selasa (26/3/2024).

"Ini (tim lawyer kita) dream team, Bos gitu lho, gugatan ecek-ecek begitu ya pasti kita lahap gitu lho," kata Habiburokhman, Selasa, dikutip dari WartaKotalive.com.

Adapun sosok yang tergabung dalam tim lawyer kubu Prabowo-Gibran yakni Prof Yusril Ihza Mahendra, Hotman Paris, hingga Otto Hasibuan.

"Siapa selain Prof Yusril Ihza Mahendra The Best Lawyer HTN (Hukum Tata Negara) di indonesia, gurunya guru ya kan."

Berita Rekomendasi

"Lalu pengacara termahal siapa yang begini-begini (tiru gestur Hotman Paris) Bang Hotman yang memenangkan perkara-perkara sulit"

“Ketuanya advokat, presidennya advokat se-Indonesia siapa, Bang Otto Hasibuan, pengacara paling senior yang aktif siapa Pak Oce Kaligis, pengarahnya juga ini orang terganteng se-indonesia,” ucap Habiburokhman.

Habiburokhman mengklaim, tim lawyer mereka paling paham soal hukum tata negara.

“Kita punya dream team ini, tim lawyer kita yang paling paham HTN (hukum tata negara) di Indonesia," lanjut Habiburokhman.

Baca juga: 3 Penyimpangan Pilpres 2024 Menurut Anies Baswedan di Sidang PHPU MK, Singgung Penyalahgunaan Bansos

Selain itu, Habiburokhman menilai laporan dugaan kecurangan ke MK ini adalah masalah yang didaur ulang.

“Karena saking tidak ada buktinya soal kecurangan masalah itu didaur ulang oleh kedua paslon ini, kalau anda baca konstruksi permohonannya 80 persen kan soal itu aja, didaur ulang lagi, ya kan?"

"Baca deh 150 halaman itu-itu aja yang dibahas, lainnya dikit-dikit soal bansos, bansos gampang sekali dipatahkan ya,” papar Habiburokhman.

Gugatan Cengeng

Selain disebut ecek-ecek, gugatan sengketa Pilpres 2024 juga dinilai cengeng.

Penilaian tersebut disampaikan pencacara kondang Hotman Paris di Gedung MK RI, Jakarta, Senin (25/3/2024) malam.

Hotman pun merasa heran Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud baru mempermasalahkan hasil Pilpres 2024 termasuk pencalonan Gibran sebagai cawapres.

"Dua kali 01 dan 03 mengakui keabsahan Gibran, yaitu waktu pemberian nomor malah mereka benar-benar ceria kan dan ada Gibran di situ sama sekali tidak dikatakan tidak sah, kalau Hotman di situ pasti dibilang tidak sah."

"Kemudian waktu debat, tidak ada sama sekali. Sekarang kok, KPU dipermasalahkan, tidak memenuhi syarat. Jadi itu sudah benar-benar saya katakan itu permohonan yang super-super cengeng," ujar Hotman Paris.

Diketahui, sidang perdana gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 digelar pada Rabu (27/3/2024) hari ini.

Agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan pendahuluan (penyampaian permohonan pemohon) dari kubu Tim Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Sebagian artikel telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Sebut Gugatan Kubu AMIN dan GAMA Ecek-ecek, Habiburokhman: Tim Kita Paling Paham Hukum Tata Negara

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(WartaKotalive.com/Feryanto Hadi/Budi Sam Law Malau)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas