4 Menteri Jokowi Dipanggil ke Sidang MK, TPN Ganjar-Mahfud Optimis Kecurangan Pemilu Bisa Terungkap
Ketua TDK Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis makin optimis MK bisa ungkap kecurangan Pemilu usai 4 menteri Jokowi dipanggil ke sidang MK.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Wahyu Gilang Putranto

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Tim Demokrasi Keadilan (TDK) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengaku pihaknya makin optimis Mahkamah Konstitusi (MK) bisa mengungkap kecurangan Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.
Terlebih seusai MK memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju untuk hadir dalam sidang sengketa Pilpres atau sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), pada Jumat (5/4/2024) besok.
Keempat menteri itu ialah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.
“Saya belum pernah merasa optimis seperti sekarang ini,” kata Todung dilansir Kompas.com, Kamis (4/4/2024).
Menurut Todung, dipanggilnya empat menteri Jokowi ini akan membantu dalam pengungkapan dugaan kecurangan Pilpres 2024 yang didalilkan oleh pihaknya dan kubu paslon 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Bahkan Todung menyebut hal tersebut sebagai satu langkah maju dari MK untuk mengungkap kejahatan Pemilu.
“Itu buat kami satu langkah maju dari Mahkamah Konstitusi untuk mengungkap apa yang disebut kecurangan pemilu atau ada yang menyebut kejahatan pemilu,” terang Todung.
Lebih lanjut Todung berharap agar pihaknya bisa diberi kesempatan untuk bertanya langsung dengan para menteri tersebut.
Namun, ia memahami, Majelis Hakim MK telah memutuskan bahwa mereka sendiri yang bakal melakukan tanya jawab dengan para menteri.
“Buat saya, akan lebih baik kalau kami diberikan waktu (untuk bertanya). Tapi kalau itu kebijaksanaan dari Majelis Hakim, kami menerima dengan sepenuh hati,” imbuh Todung.
Selanjutnya Todung menilai bahwa keterangan dari para saksi dan ahli yang dihadirkan oleh pihaknya dan kubu Anies-Muhaimin dalam persidangan di MK belum cukup.
Untuk itu Mk memerlukan informasi yang lebih luas dan lengkap, terutama dari mereka yang memegang kekuasaan dan mengambil keputusan.
Informasi itu salah satunya bisa didadat dari keterangan para menteri Kabinet Indonesia Maju yang dipimpin oleh Presiden Jokowi.
Baca juga: Mahfud MD Respons Usulan Denny Indrayana Soal Gibran Didiskualifikasi Sebagai Cawapres: Terserah MK
Ahli Kubu Prabowo-Gibran Margarito Kamis Sebut MK Harus Periksa Hasil Pilpres
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.