Respons Gibran, Anies, dan Ganjar soal Amicus Curiae Megawati
Komentar Gibran, Anies, dan Ganjar soal langkah Megawati mengajukan diri sebagai amicus curiae ke MK terkait sengketa hasil Pilpres 2024.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
Penyerahan amicus curiae kepada MK ini diwakili oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat, Selasa (16/4/2024) siang.
Surat amicus curiae itu dikirimkan Megawati jelang putusan sengketa hasil Pilpres 2024 yang akan digelar pada Senin (22/4/2024) mendatang.
Hasto mengatakan, pengajuan Megawati sebagai amicus curiae MK dalam kapasitasnya sebagai warga negara Indonesia (WNI), bukan sebagai Ketua Umum PDIP.
Apa yang dilakukan oleh Megawati ini kemudian mendapatkan komentar dari tiga tokoh peserta Pilpres 2024.
Mereka adalah Gibran Rakabuming Raka, Ganjar Pranowo, dan Anies Baswedan.
Gibran: Tinggal Dibuktikan Saja
Cawapres pemenang Pilpres 2024, Gibran Rakabuming Raka, mengaku belum mengetahui isi dokumen amicus curiae yang diserahkan Megawati.
Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu enggan memberi banyak komentar sebelum membaca isi dokumen amicus curiae tersebut.
“Surat yang mana? Saya malah belum baca. Coba, ya, nanti saya baca dulu," ujar Gibran, dikutip dari TribunSolo.com, Rabu (17/4/2024).
Wali Kota Solo itu kemudian menanggapi kutipan isi surat amicus curiae yang dibuat Megawati.
Dalam dokumen tersebut, tertulis adanya dugaan kecurangan Pilpres 2024 secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Baca juga: Sosok Bhirawa, Pria di Balik Asosiasi Pengacara Amerika-Indonesia yang Ajukan Amicus Curiae ke MK
Mengenai hal tersebut, Gibran meminta Ketua Umum PDIP itu membuktikan pernyataannya.
“Ya, udah tinggal dibuktikan saja,” ujar pria berusia 36 tahun itu.
Anies: Situasinya Amat Serius
Capres nomor urut 1, Anies Baswedan mengatakan sikap Megawati mengajukan diri sebagai amicus curiae menjadi tanda bahwa situasi di Indonesia memang tak baik-baik saja akibat perkara Pemilu 2024.
"Ini menggambarkan bahwa situasinya memang amat serius," ujar Anies di kediamannya, Jalan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Selasa.
Anies menyebut saat ini nasib demokrasi di Indonesia seperti ada di persimpangan jalan.
Apakah Indonesia akan kembali ke masa Orde Baru ketika sebuah kontestasi elektoral sudah diatur atau sebaliknya, bakal meneruskan amanat Reformasi.
"Dan seperti kami sampaikan pada saat pembukaan persidangan di MK bahwa ini Indonesia di persimpangan jalan."
"Apakah kita akan kembali ke era di mana praktik-praktik demokrasi hanya ceremonial (pesta) saja, karena semua sudah diatur, kita ingat era seperti itu, atau kita akan melanjutkan proses yang sudah terjadi sejak Reformasi," ujar Anies.
Anies mengatakan, Megawati merupakan salah satu sosok yang turut memperjuangkan demokrasi sejak pemerintahan Orde Baru.
"Nah inilah persimpangan jalan, dan saya rasa pesan dari Ibu Mega sebagai salah satu orang yang ikut dalam proses demokratisasi sejak tahun 90-an."
"Beliau merasakan ketika segalanya serba diatur di mana pemilu dan pilpres pada masa itu tidak perlu ada surveyor karena semua sudah tahu hasil sebelum proses pemilu saat itu," jelasnya.
Ganjar: Tak Akan Pengaruhi MK
Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo sadar bahwa amicus curiae yang dikirimkan Megawati tidak akan mempengaruhi putusan MK.
"Saya pribadi, saya kira ibu juga sama, tidak akan mempengaruhi putusan karena ini kewenangan yang mulia majelis hakim," ungkapnya usai bertemu dengan Megawati di Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa.
"Tapi sebagai sahabat pengadilan, seperti masyarakat yang lain, ibu menuliskan pikirannya termasuk opininya di Harian Kompas."
"Semua mendorong agar putusan ini seadil-adilnya," ungkap Ganjar.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul: Amicus Curiae di Sidang MK, Diajukan Ketum PDIP Megawati, Gibran Belum Baca.
(Tribunnews.com/Deni/Jayanti Tri/Milani Resti)(TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin)