Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gibran Bicara Rencana Rangkul Kubu 01 dan 03 usai Putusan MK, Singgung soal Kejutan

Gibran Rakabuming Raka buka suara perihal isu pihaknya akan menggandeng kubu 01 dan kubu 03 ke pemerintahan mendatang.

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Gibran Bicara Rencana Rangkul Kubu 01 dan 03 usai Putusan MK, Singgung soal Kejutan
Istimewa
Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan istrinya, Selvi Ananda, menggunakan hak pilihnya pada pemilu 2024 di TPS 34 Manahan. Gibran Rakabuming Raka buka suara perihal isu pihaknya akan menggandeng kubu 01 dan kubu 03 ke pemerintahan mendatang. 

TRIBUNNEWS.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) telah membacakan putusan soal sengketa Pilpres 2024 pada Senin (22/4/2024).

Hasilnya, MK menolak seluruh permohonan gugatan yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Calon wakil presiden (cawapres) pemenang Pilpres 2024, Gibran Rakabuming Raka, pun buka suara terkait hal ini.

Ketika ditanya awak media soal langkah selanjutnya, Gibran mengatakan akan menunggu arahan dari calon presiden (capres) pemenang Pilpres 2024, Prabowo Subianto.

“Ya, untuk selanjutnya kami akan menunggu arahan dari Pak Prabowo,” ungkapnya saat ditemui di kantornya sebagai Wali Kota Solo, Senin, dilansir TribunSolo.com.

Kemudian, mengenai rencana untuk merangkul kubu nomor urut 1 dan nomor urut 3, Gibran mengaku menyerahkan hal ini kepada Prabowo.

Saat ini, Gibran masih menunggu keputusan dari Ketua Umum Partai Gerindra itu.

BERITA REKOMENDASI

“Itu keputusannya di Pak Prabowo. Semua menunggu arahan dari Pak Prabowo. Nanti akan kami update lagi,” jelasnya.

Ia pun mengisyaratkan sebentar lagi akan ada kejutan untuk publik setelah putusan MK ini, tetapi dirinya enggan memberikan bocoran.

“Semoga dalam waktu dekat ada… Biar penasaran. Nggak seru kalau di-spill sekarang,” ujarnya.

Sementara itu, ia menampik anggapan bahwa putusan MK ini sebelumnya telah diprediksi.

Baca juga: Profil 6 Pj Gubernur Disinggung Saldi Isra di Dissenting Opinion, Disebut Tak Netral saat Pilpres

“Ya, enggaklah hasil putusan Mahkamah Konstitusi kok diprediksi,” jelasnya.

Ia juga enggan mengomentari argumentasi yang diajukan oleh kubu Anies dan Ganjar.


Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu menyerahkan hal ini sepenuhnya kepada para hakim MK.

“Kalau masalah itu, ya, biar diputuskan di MK. Saya nggak berhak beropini,” tuturnya.

Sebagai informasi, dalam gugatannya ke MK, baik Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud sama-sama meminta agar Prabowo-Gibran didiskualifikasi dari Pilpres 2024 dan digelar pemungutan suara ulang.

Berbeda dengan Ganjar-Mahfud, Anies-Muhaimin juga memasukkan petitum alternatif, yakni diskualifikasi hanya untuk Gibran.

Namun, seluruh isi gugatan tersebut ditolak oleh MK.

Prabowo Salam 2 Jari

Sementara itu, Prabowo Subianto masih enggan memberikan tanggapan terkait keputusan MK.

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, Prabowo tiba di kediamannya di rumah Kertanegara IV, Kebayoran, Jakarta Selatan pada Senin malam.

Eks Pangkostrad itu tiba dengan memakai alphard putih berpelat dinas.

Prabowo yang masih mengenakan pakaian safari itu sempat melemparkan senyum dan melambaikan tangan ke hadapan awak media.

Saat itu, Menteri Pertahanan (Menhan) tersebut ditanya soal putusan MK yang baru diketok sore tadi.

Namun, ia tak memberikan jawaban sembari hanya memberikan salam dua jari.

Juru Bicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan bahwa pemenang Pilpres 2024 itu masih belum mau bertemu dengan awak media.

Pasalnya, Prabowo masih lelah karena bekerja seharian sebagai Menteri Pertahanan.

"Bapak istirahat dulu nanti kita dengarin. Mantau tadi hari ini (hasil putusan MK). Tadi kerja 1 hari di Kemhan soalnya," ucap Dahnil singkat saat menemani Prabowo.

Dahnil juga menyampaikan bahwa Prabowo akan memberikan pernyataan resmi mengenai keputusan MK ini pada Rabu (24/4/2024) nanti.

Pada Rabu mendatang, Prabowo dan Gibran akan ditetapkan oleh KPU sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.

"Jadi itu beliau nanti akan menyampaikan statement secara resmi pas di KPU hari Rabu, kan pukul 10.00 WIB akan diundang oleh KPU."

"Insya Allah beliau akan menyampaikan statement secara resmi terkait dengan keputusan MK hari ini," ucap Dahnil.

Lalu pada Selasa (23/4/2024) besok, sambungnya, Prabowo akan melaksanakan sejumlah kegiatan.

Di antaranya, Prabowo akan menemui tim hukumnya yang telah berhasil memenangkan pembuktian di MK.

"Besok paling ada beliau akan bicara dengan teman-teman para tim hukum, besok. Nah hari Rabu beliau baru akan sampaikan statement resmi," ujarnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul: MK Tolak Gugatan Paslon 01 dan 03, Gibran Beberkan Langkah Selanjutnya: Tunggu Arahan Prabowo!

(Tribunnews.com/Deni/Igman Ibrahim)(TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas