Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar 8 Kuasa Hukum yang Ditunjuk KPU untuk Hadapi Sidang Sengketa Pemilu Legislatif di MK

Saat ini pihak kuasa hukum itu sedang berkonsultasi serta menyiapkan alat bukti bersama dengan jajaran KPU daerah yang lokusnya didalilkan pemohon.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Daftar 8 Kuasa Hukum yang Ditunjuk KPU untuk Hadapi Sidang Sengketa Pemilu Legislatif di MK
Tribunnews.com/ Ibriza
Komisioner KPU Mochammad Afifuddin di kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Sabtu (2/3/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Delapan kuasa hukum disiapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk menghadapi sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sidang sengketa pemilihan umum calon anggota legislatif (pileg) 2024 yang bakal mulai digelar Senin pekan depan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Saat ini pihak kuasa hukum itu sedang berkonsultasi serta menyiapkan alat bukti bersama dengan jajaran KPU daerah yang lokusnya didalilkan pemohon ke MK. 

Baca juga: Juru Bicara MK Pastikan Arsul Sani Ikut Sidangkan Sengketa Pemilu Legislatif

“Ada delapan kuasa hukum yang kami pakai. Kami memintakan kerja sama dan kami sudah berbagi dengan masing-masing kuasa hukum untuk penanganannya,” kata Anggota KPU RI, Mochammad Afifuddin di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (26/4/2024).

Firma hukum HICON Law and Policy Strategies yang sebelumnya jadi kuasa hukum KPU dalam sidang sengketa pemilihan umum presiden atau pilpres kembali ditunjuk KPU untuk ikut dalam sidang sengketa pileg bersama tujuh kuasa hukum lainnya.

Baca juga: Dinilai Berhasil Bawa PAN Moncer di Pemilu 2024, Zulhas Didukung jadi Ketum Tiga Periode

Sementara itu tujuh firma hukum lainnya adalah: ANP (Ali Nurdin and Partners) Law Firm, Nurhadi Sigit Law Office, Dr Muhammad Rullyandi Pengacara dan Konsultan Hukum, Law Office Saleh & Partners, Law Office Josua Victor, Kantor Advokat Pieter Ell dan Associates, dan Bengawan Law Firm.

Diketahui, MK meregistrasi 297 PHPU Legislatif yang terdiri dari tingkat DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, maupun DPD. Sidang pendahuluan akan dimulai menggelar 79 perkara. 

Berita Rekomendasi

Rencananya, rangkaian sidang PHPU Legislatif 2024 dibagi ke tiga panel yang masing-masing dipimpin Suhartoyo, Saldi Isra, dan Arief Hidayat.

"Insyaallah di tiga panel itu akan ada komisioner (KPU) yang hadir mewakili masing-masing panelnya," pungkas Afif.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas