Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hakim Suhartoyo Lupa Persilakan Bawaslu Perkenalkan Diri di Sidang PHPU Legislatif: Maaf Ya

Hakim konstitusi Suhartoyo lupa mempersilakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengenalkan anggotanya yang hadir dalam sidang PHPU legislatif.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Hakim Suhartoyo Lupa Persilakan Bawaslu Perkenalkan Diri di Sidang PHPU Legislatif: Maaf Ya
Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
Suasana ruang panel 1 di Gedung Mahkamah Konstitusi dalam sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum legislatif, Selasa (14/5/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim konstitusi Suhartoyo lupa mempersilakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengenalkan anggotanya yang hadir dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) legislatif yang berlangsung di Ruang Sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (14/5/2024). 

Hal itu baru ia sadari usai Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty berbicara dalam kesempatannya menyampaikan keterangan. 

“Izin yang mulia, tadi bawaslu belum memperkenalkan diri,” kata Lolly.

Kemudian ia pun langsung memperkenalkan beberapa jajaran Anggota Bawaslu Provinsi Papua Pegunungan yang turut hadir.

“Biar tidak terjadi kebingungan kami perlu sampaikan tiga Bawaslu Provinsi hadir pada kesempatan ini. Ada Sanggup Abidin, ada Wees Yigibalom, Gunikme Wenda,” jelas Lolly

“Sedangkan untuk jajaran di belakang adalah Bawaslu Kabupaten/Kota sebagaimana yang  dimunculkan dalam dalil pemohon,” sambungannya. 

Berita Rekomendasi

Suhartoyo pun lalu tampak berusaha mengingat apakah ia benar-benar lupa memberi kesempatan Bagi Bawaslu untuk memperkenalkan diri. 

“Tadi belum diberi kesempatan memperkenalkan diri ya? Kok ibu ga interupsi dari tadi?,” tanya Suhartoyo

“Khawatir mengganggu karena sudah semangat mendengarkan,” balas Lolly. 

“Iya, saking banyaknya. Minta maaf ya,” respons Suhartoyo

Sidang perselisihan PHPU legislatif dalam agenda mendengar jawaban terkait direncanakan selesai pada Selasa hari ini.

Sidang bakal dilanjutkan kembali pekan depan untuk proses dismissal di mana hakim memutuskan perkara mana saja yang bakal dilanjutkan ke agenda pembuktian.

Sekadar informasi, MK meregistrasi 297 PHPU Legislatif yang terdiri dari tingkat DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD.

Baca juga: Cerita Caleg Gerindra 3 Kali Nyaleg & Gagal, Tak Mampu Bayar Pengacara, Suhartoyo Singgung Pro Bono

Rangkaian sidang PHPU Pileg 2024 dibagi menjadi tiga panel yang masing-masing dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra, dan Anggota MK Arief Hidayat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas