DKPP Bakal Panggil Sopir Ketua KPU ke Sidang Etik Dugaan Asusila PPLN
Sidang perdana Hasyim Asyari telah berlangsung sejak beberapa waktu lalu dan pada saat itu pihak KPU menyampaikan keterangan tertulis. Keterangan itu,
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bakal memanggil sopir Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari dalam sidang etik dugaan tindak asusila terhadap panitia pemilihan luar negeri (PPLN).
“DKPP akan memanggil mereka yang misalnya sopir, juga siapa lagi, sekjen, karena ada beberapa yang harus didalami,” kata Ketua DKPP RI, Heddy Lugito di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (28/5/2024).
Sidang perdana Hasyim Asyari telah berlangsung sejak beberapa waktu lalu dan pada saat itu pihak KPU menyampaikan keterangan tertulis. Keterangan itu, kata Heddy dirasa kurang cukup.
Baca juga: Terbukti Kekerasan Seksual ke Sekretaris, Ketua KPU Manggarai Barat Hanya Disanksi Peringatan Keras
Selain itu, pihaknya juga bakal memanggil Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno.
“Jadi, kesaksian, keterangan tertulis itu tidak cukup karena kita mesti mengonfirmasi beberapa hal. Biar semuanya jadi terang-benderang,” kata Heddy.
“Jadi, keterangan tertulis yang disampaikan pihak sekretariat KPU itu, majelis merasa belum cukup sehingga mereka harus hadir di persidangan, karena beberapa keterangan tertulis itu harus kita konfirmasi,” ia menambahkan.
Sebagaimana diketahui, Selasa (22/5/2024) kemarin, DKPP baru saja menggelar sidang etik Hasyim. Sidang berlangsung tertutup selama 8 jam dan menghadiri perwakilan Komnas HAM dan Komnas Perempuan sebagai ahli.
Sidang dijadwalkan berlanjut 6 Juni mendatang.