Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bawaslu Ingatkan Netralitas ASN, TNI/Polri dan Pejabat Negara dalam Pilkada 2024

Bawaslu mendorong ASN, TNI, Polri dan pejabat negara untuk melakukan sosialisasi dan pengawasan terhadap jajaran di instansinya selama proses Pilkada.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Bawaslu Ingatkan Netralitas ASN, TNI/Polri dan Pejabat Negara dalam Pilkada 2024
cimahikota.bawaslu.go.id
ILUSTRASI Pilkada Serentak 2024. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, dan pejabat negara diminta untuk menjaga integritas dan profesionalisme dengan menjunjung tinggi netralitas berdasarkan peraturan perundang-undangan.

"Dengan tidak berpolitik praktis yang mengarah pada keberpihakan, berafiliasi dengan partai politik," kata Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Lolly Suhenty dalam keterangannya, Jumat (14/6/2024).

Baca juga: Demokrat Bocorkan Ridwan Kamil Jadi Calon Terkuat KIM di Pilkada DKI Jakarta 2024




Serta juga tidak mengambil keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan baik sebelum maupun setelah ditetapkannya pasangan calon kepala daerah dalam Pilkada 2024.

Selain mendorong ASN, TNI, Polri dan pejabat negara untuk melakukan sosialisasi dan pengawasan terhadap jajaran di instansinya selama proses Pilkada 2024, Bawaslu berharap, pada pejabat negara khususnya, supaya tak melakukan tindakan yang menguntungkan dan merugikan baik sebelum ditetapkannya calon kepala daerah dalam bentuk penggunaan fasilitas negara, fasilitas jabatan maupun program-program pemerintah.

Baca juga: PKS Usulkan Dokter Gamal Albinsaid Jadi Cawagub Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024

Sebagai informasi, pemerintah telah memastikan jadwal Pilkada 2024 tak akan dimajukan dari bulan November ke September.

Hal itu ditegaskan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KP) RI, Jakarta, Kamis (2/5/2024).

BERITA TERKAIT

Alasan utamanya adalah tahapan Pilkada saat ini telah berjalan dan mengingat waktu penyelenggaraan Pemilu serentak 2024 pada bulan Februari lalu yang sangat mepet. Terlebih, Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini masih menyidangkan perkara sengketa hasil Pileg 2024.

Pada akhirnya, jadwal Pilkada 2024 sesuai dengan yang telah disepakati, yakni 27 November 2024.

Tito mengakui wacana percepatan Pilkada 2024 ke September itu tak lepas dari perhatian pemerintah. Hal tersebut juga sempat disuarakannya secara langsung dalam rapat di DPR tahun lalu.

Namun, seiring berjalannya waktu, wacana tersebut akhirnya pupus di tengah jalan.

"Saya sudah tegaskan bahwa Pilkada (2024) tidak berubah tanggalnya, tetap 27 November," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas