Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dimulai Besok, KPU Telah Tetapkan Jadwal Pemungutan dan Hitung Suara Ulang Pasca-Putusan MK

Tanggal 19 Juni, 22 Juni, 26 Juni, 29 Juni, 6 Juli, dan 13 Juli untuk seluruh tahapan penghitungan ulang surat suara dan pemungutan suara ulang.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Dimulai Besok, KPU Telah Tetapkan Jadwal Pemungutan dan Hitung Suara Ulang Pasca-Putusan MK
Tribunnews/JEPRIMA
Suasana pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024 yang dihadiri sejumlah warga di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 43, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (24/2/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan tahapan serta jadwal pemungutan dan penghitungan suara ulang sebagai tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) legislatif.

Dalam Surat Keputusan KPU RI Nomor 767 tentang Tahapan dan Jadwal Penghitungan Ulang Surat Suara Pasca-Putusan MK; Nomor 768 tentang Tahapan dan Jadwal Pemungutan Suara Ulang Pasca-Putusan MK; dan Nomor tentang Tahapan dan Jadwal Pemungutan Suara Ulang dan Penghitungan Ulang Surat Suara Pasca-Putusan MK 769 Tahun 2024, KPU telah menetapkan:

Tanggal 19 Juni, 22 Juni, 26 Juni, 29 Juni, 6 Juli, dan 13 Juli untuk seluruh tahapan penghitungan ulang surat suara dan pemungutan suara ulang.

Baca juga: Pengamat Soroti Praktik Kecurangan Pemilu Masih akan Bayangi Pilkada 2024

Pemungutan suara ulang dijadwalkan untuk digelar pada hari Sabtu. Anggota KPU RI, Idham Holik mengatakan pihaknya memang memilih hari libur supaya calon pemilih punya waktu yang tepat untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS).

"Hari sabtu adalah hari libur sehingga pemilih memiliki waktu yang pas untuk memberikan suaranya pada TPS pemungutan suara," kata Idham saat dihubungi, Minggu (16/8/2024) lalu.

Adapun, KPU membagi jadwal tahapan berdasarkan putusan MK sebagai berikut:

Baca juga: Bawaslu Awasi Ketat Pemungutan Suara Ulang, Puadi: Jangan Sampai Ada yang Kampanye

Berita Rekomendasi

Pemungutan dan penghitungan suara ulang di TPS direncanakan pada:

Sabtu 22 Juni 2024 untuk:

1. Putusan MK No.: 143-01-03-29/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
2. ⁠Putusan MK No.: 01-01-05-32/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024

Sabtu,29 Juni 2024 untuk:

1. Putusan MK No. 55-02-02-12/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
2. ⁠Putusan MK No. 74-01-12-12/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
3. ⁠Putusan MK No. : 251-01-17-04/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
4. ⁠Putusan MK No.: 225-01-01-04/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
5. ⁠Putudan MK No.: 234-01-03-04/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
6. ⁠Putusan MK No. : 05-01-12-38/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
7. ⁠Putusan MK No.: 284-01-02-20/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
8. ⁠Putusan MK No.: 149-01-16-02/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
9. ⁠Putusan MK No.: 184-01-04-02/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
10. ⁠Putusan MK No.: 98-01-05-26/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
11. ⁠Putusan MK No.: 73-01-03-05/PHPU.DPR-DPRD-XXI/2024

Sabtu 13 Juli 2024 untuk:

1. Putusan MK No.: 125-01-08-29/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
2. ⁠Putusan MK No. 247-01-04-04/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
3. ⁠Putusan MK No.: 177-02-16-37/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
4. ⁠Putusan MK No.: 185-02-16-37/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
5. ⁠Putusan MK No.: 158-02-16-37/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
6. ⁠Putusan MK No.: 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024

Penghitungan ulang direncanakan pada Rabu 26 Juni 2024 untuk:

1. Putusan MK No.: 219-01-14-23/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
2. ⁠Putusan MK No.: 269-01-08-15/PHPU.DPR-DPRD-XXI/2024

Penghitungan ulang suara pada Rabu 19 Juni 2024 untuk:

1. Putusan MK No.: 275-01-05-06/PHPU.DPR-DPRD-XXI/2024
2. ⁠Putusan MK No.: 128-01-05-34/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
3. ⁠Putusan MK No.: 118-01-14-15/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
4. ⁠Putusan MK No.: 261-01-12-15/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
5. ⁠Putusan MK No.: 21-02-08-18/PHPU.DPR-DPRD-XXI/2024

Penghitungan ulang direncanakan pada Sabtu 06 Juli 2024 untuk:

1. Putusan MK No.: 153-01-12-01/PHPU.DPR-DPRD-XXI/2024
2. ⁠Putusan MK No.: 54-01-05-01/PHPU.DPR-DPRD-XXII/ 2024
3. ⁠Putusan MK No.: 20-01-04-01/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
4. ⁠Putusan MK No.: 121-02-22-01/PHPU.DPR-DPRD-XXI/2024
5. ⁠Putusan MK No.: 105-01-18-01/PHPU.DPR-DPRD-XXI/2024
6. ⁠Putusan MK No.: 16-01-22-01/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024
7. ⁠Putusan MK No.: 221-01-12-37/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas