Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bawaslu: Pemilu Ulang di Sumatera Barat Berjalan Baik

Terkait status Irman Gusman, Bagja menegaskan sudah pihaknya publikasikan kepada masyarakat.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Bawaslu: Pemilu Ulang di Sumatera Barat Berjalan Baik
Tribunnews.com/Mario Christian Sumampaow
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja saat diwawancarai di kantornya di Jakarta, Selasa (16/4/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan proses pemilu ulang se-Sumatera Barat (Sumbar) yang berlangsung baik.

Hal itu Bagja sampaikan dalam kesempatannya saat turun langsung memantau proses pemilu ulang yang berlangsung Sabtu (13/7/2024) hari ini.

Baca juga: Megawati: Bukti Kecurangan TSM Pemilu 2024 Ada, Tapi Diumpetin

“Masih berjalan dengan baik, nanti catatan-catatan kita lihat dari teman PTPS (pengawas tempat pemungutan suara) dan Panwascam (panitia pengawas kecamatan),” kata Bagja.

Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan pemilu ulang pencalonan Anggota DPD di Sumbar sebagai tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).

Baca juga: KPU Pastikan Seluruh Logistik Pemilu Ulang Telah Didistribusikan

Putusan MK Nomor 03-03/PHPU/DPD-XXII/2024 ini dibacakan pada tanggal 10 Juni lalu terhadap gugatan yang dilayangkan oleh mantan narapidana korupsi, Irman Gusman.

Terkait status Irman Gusman, Bagja menegaskan sudah pihaknya publikasikan kepada masyarakat.

Rekomendasi Untuk Anda

“Sudah, sudah disampaikan, makanya begitu ada putusan Mahkamah Agung kita harus ikuti, oleh karena itu kita kasih rekomendasi ke teman-teman KPU keputusannya kan, karena ada putusan Mahkamah Agungnya, kan beliau sengketa ke kami kemudian ada putusan yang lain,” jelas Bagja.

Pemilu ulang ini hanya dilakukan untuk calon anggota legislatif (caleg) DPD. Proses pemilu ulang ini dibatasi hingga pukul 1 siang waktu setempat.

Sesudah itu, pihak penyelenggara bakal langsung melakukan penghitungan suara di TPS untuk kemudian dibawa ke panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan dilakukan penghitungan kembali pada Minggu (14/7/2024) besok.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Atas