15 Parpol Dukung Politik Dinasti di Pilkada Serentak 2024, Ini Daftarnya
Peneliti Themis Indonesia, Lavo mengatakan sebanyak 15 partai politik terindikasi berikan dukung politik dinasti di Pilkada Serentak 2024.
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Themis Indonesia, Lavo mengatakan sebanyak 15 partai politik terindikasi dukung politik dinasti di Pilkada Serentak 2024.
Lavo menyebutkan partai Golkar tertinggi dengan catatan 19 kandidat.
Baca juga: Ratusan Aktivis 98 Kumpul di UNJ, Keluarkan Maklumat Bersama Tolak Politik Dinasti hingga KKN
Adapun hal itu berdasarkan penelitian hukum menggunakan metode mixed legal study yang dilakukan Themis Indonesia pada Agustus 2024.
"Ada 15 partai politik dipimpin Partai Golkar yang memberikan dukungannya kepada 19 bakal calon kepala daerah di provinsi kabupaten dan kota yang terafiliasi dengan politik dinasti," kata Lavo di kantor ICW, Jakarta Selatan, Selasa (13/8/2024).
Kemudian dikatakan Lavo catatan tersebut disusul dengan Gerindra 17 daerah, Demokrat 15 daerah.
Baca juga: PTUN Jakarta Tolak Gugatan Dugaan Politik Dinasti dan Nepotisme Keluarga Jokowi, Penggugat Kecewa
"Kalau kita lihat 3 besar partai yang memberikan dukungannya politik dinasti ini adalah partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju," jelasnya.
Atas hal itu ia menilai Pilkada Serentak 2024 dalam sebuah ancaman hadirnya satu pasangan calon alias calon tunggal.
"Kita bisa mengambil kesimpulan bahwa Pilkada kita ini dalam sebuah ancaman mendukung satu pasangan calon saja. Dan membuat tidak adanya lawan yang muncul dalam kontestasi," jelasnya.
Berikut 15 parpol yang terafiliasi politik dinasti dari laporan Themis Indonesia.
1. Partai Golkar 19 bakal calon di 14 kota
2. Gerindra 17 bakal calon di 17 kota
3. Demokrat 15 bakal calon di 15 kota
4. NasDem 14 bakal calon di 14 kota
5. PKS 11 bakal calon di 11 kota
6. PAN 9 bakal calon di 4 kota
7. PKB 9 bakal calon di 6 kota
8. PPP 8 bakal calon di 5 kota
9. PDIP 6 bakal calon di 5 kota
10. PSI 6 bakal calon di 6 kota
11. PBB 3 bakal calon di 2 kota
12. Perindo 3 bakal calon di 3 kota
13. Garuda, Hanura dan PKN masing-masing 1 bakal calon di satu kota.