Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bawaslu Ingatkan Netralitas ASN di Medsos Selama Tahap Pilkada

ASN juga tidak diperbolehkan untuk mengepos foto di media sosial yang mudah diakses oleh publik

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Bawaslu Ingatkan Netralitas ASN di Medsos Selama Tahap Pilkada
Tribunnews.com/Jeprima
Ilustrasi aparatur sipil negara - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengingatkan supaya aparatur sipil negara (ASN) menjaga netralitas di media sosial selama Pilkada 2024.  Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menegaskan ada beberapa bentuk netralitas ASN di media sosial seperti membuat postingan, komentar, tanda suka, hingga sosialisasi dan bergabung dengan grup pemenangan bakal calon 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengingatkan supaya aparatur sipil negara (ASN) menjaga netralitas di media sosial selama Pilkada 2024. 

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menegaskan ada beberapa bentuk netralitas ASN di media sosial seperti membuat postingan, komentar, tanda suka, hingga sosialisasi dan bergabung dengan grup pemenangan bakal calon.

”Dilarang memuat posting, comment, share, like, bergabung atau follow dalam grup atau akun pemenangan bakal calon,” kata Lolly dalam keterangannya, Rabu (14/8/2024).

Kemudian, ASN juga dilarang melakukan sosialisasi atau kampanye bakal calon kepala daerah melalui media sosial.

Baca juga: Pasca Gugat Cerai Erin, Andre Taulany Curhat di Media Sosial: Pelan-pelan Semua akan Indah

Mereka juga tidak diperbolehkan untuk mengepos foto di media sosial yang mudah diakses oleh publik.

Adapun beberapa foto yang dilarang itu adalah: ASN berfoto bersama bakal calon atau calon peserta.

Rekomendasi Untuk Anda

Juga SN berfoto dengan tim sukses bakal calon atau calon kepala daerah dengan menunjukkan simbol keberpihakan.

"ASN berfoto dengan alat peraga partai politik pun bakal calon atau calon kepala daerah," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Atas