Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Partai Buruh Bakal Demo DPR dan KPU Agar Tidak Melawan Putusan MK soal Pilkada

Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam lampiran instruksi arahannya mengatakan aksi ini bakal berlangsung dua hari.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Partai Buruh Bakal Demo DPR dan KPU Agar Tidak Melawan Putusan MK soal Pilkada
Tribunnews/JEPRIMA
FOTO FILE: Massa buruh dari berbagai organisasi melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (2/10/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Buruh bakal melakukan aksi demo besar-besaran untuk mendesak DPR tidak menentang Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 tentang Pilkada 2024.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam lampiran instruksi arahannya mengatakan aksi ini bakal berlangsung dua hari pada Kamis (22/8/2024) dan Jumat (23/8/2024)

Untuk hari Kamis, demo bakal dilakukan di kawasan Gedung DPR RI.

Sementara pada Jumat, demo direncanakan berlangsung di Kantor KPU RI.

Ada dua tuntutan aksi yang bakal dibawa turun ke jalan oleh Partai Buruh.

”Mendesak DPR RI untuk tidak melawan dan mengubah Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024,” sebagaimana isi lampiran instruksi Partai Buruh Nomor 158/ORG/EXCO-P/IX/2024 yang diterima Tribunnews.com, Rabu (21/8/2024).

Berita Rekomendasi

Sedangkan, tuntutan kedua adalah mendesak KPU paling lambat tanggal 23 Agustus mendatang sudah mengeluarkan Peraturan KPU sesuai Putusan MK Nomor 60.

Said Iqbal mengklaim jumlah perserta aksi yang bakal turun ke jalan pada besok hari ialah sebanyak 2000 orang yang terdiri atas 11 Inisiator Partai Buruh serta seluruh pengurus Executive Committee (Exco) Partai Buruh dan anggota.

Selain itu Partai Buruh juga mengajak masyarakat untuk turut ikut pada aksi mendatang melalui unggahan media sosial resminya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas