Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ikatan Senat Mahasiswa Ekonomi: DPR Harus Hormati Putusan MK

ISMEI menekankan pentingnya penghormatan terhadap putusan MK serta menjaga prinsip-prinsip konstitusional dan supremasi hukum di RI.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Ikatan Senat Mahasiswa Ekonomi: DPR Harus Hormati Putusan MK
Dennis
Ikatan Senat Mahasiswa Ekonomi Indonesia (ISMEI). ISMEI menekankan pentingnya penghormatan terhadap putusan MK serta menjaga prinsip-prinsip konstitusional dan supremasi hukum di Indonesia. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ikatan Senat Mahasiswa Ekonomi Indonesia (ISMEI) menyuarakan sikap sekaligus mendesak DPR untuk menghormati putusan Mahkamah Konstitusi.

ISMEI menekankan pentingnya penghormatan terhadap putusan MK serta menjaga prinsip-prinsip konstitusional dan supremasi hukum di Indonesia. DPR sebagai lembaga legislatif harus menghormati setiap putusan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi.

"Kami mendesak DPR untuk menghormati putusan MK dan tidak lagi melakukan tindakan yang melanggar prinsip-prinsip konstitusional dan supremasi hukum. Sebagai negara hukum, supremasi hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu," ujar Ariady, Koordinator Wilayah X ISMEI, saat dikonfirmasi, Kamis (22/8/2024).

Baca juga: Pimpinan DPR Bakal Gelar Rapat Bamus, Agendakan Kembali Rapat Paripurna Pengesahan UU Pilkada

Ariady juga menekankan pentingnya menjaga independensi lembaga peradilan, terutama Mahkamah Konstitusi.

ISMEI meminta agar seluruh lembaga negara, termasuk DPR, menjaga dan menghormati independensi lembaga peradilan, khususnya MK, dalam menjalankan tugasnya sebagai penjaga konstitusi.

"Tindakan DPR yang menganulir putusan MK mengancam independensi ini dan berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum di masa depan," jelasnya.

BERITA TERKAIT

ISMEI juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pengambilan keputusan oleh DPR, serta meminta agar masyarakat diajak berpartisipasi dalam setiap kebijakan yang berdampak luas terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara.

Supremasi hukum adalah fondasi dari negara hukum yang demokratis. Karena itu harus ditegakkan secara konsisten tanpa intervensi dari pihak manapun, termasuk dari lembaga legislatif.

"Setiap upaya untuk melemahkan supremasi hukum adalah ancaman serius bagi demokrasi di Indonesia," tutup Ariady.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas