Kacamata Hukum 26 Agustus 2024: Pasca-Batalnya RUU Pilkada
Program Talkshow Kacamata Hukum hari ini, Senin 26 Agustus 2024 menghadirkan tema 'Pasca-Batalnya RUU Pilkada’.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Program Talkshow Kacamata Hukum hari ini, Senin 26 Agustus 2024 menghadirkan tema 'Pasca-Batalnya RUU Pilkada’.
DPR RI batal mengesahkan revisi Undang-Undang (UU) Pilkada dalam rapat paripurna.
DPR sempat dituding mengakali putusan MK terkait aturan syarat usia calon kepala daerah maupun ambang batas.
Putusan MK yang dianggap memberi angin segar demokrasi di Tanah Air, justru malah sempat diabaikan.
Hingga gelombang penolakankan pun terjadi begitu masif.
Masyarakat tetap tak sepenuhnya percaya dengan keputusan DPR yang sempat menyebut RUU Pilkada ini dibatalkan.
Hingga akhirnya kini, DPR menyetujui Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang pencalonan kepala daerah sesuai dengan putusan MK.
Kacamata Hukum secara langsung akan ditayangkan di YouTube Tribunnews mulai pukul 19.00 WIB, bersama Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Maneger Nasution.
Link YouTube:
(Tribunnews.com)