Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat Nilai PDIP Rugi Jika Tak Usung Kadernya di Pilkada Jepara

Pengamat Politik Nahdlatul Ulama Rikal Dikri menilai PDI Perjuangan akan merugi jika tidak mengusung kadernya sendiri di Pilkada Jepara.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pengamat Nilai PDIP Rugi Jika Tak Usung Kadernya di Pilkada Jepara
TRIBUNJATENG/YUNANSETIAWAN
Bupati Jepara Dian Kristiandi menjenguk Giyono (81), warga Desa Guyangan, Kecamatan Bangsri 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Politik Nahdlatul Ulama Rikal Dikri menilai PDI Perjuangan akan merugi jika tidak mengusung kadernya sendiri di Pilkada Jepara.

Pasalnya, petahana Bupati Jepara, Jawa Tengah, yang juga kader PDIP Dian Kristiandi berpotensi menang dalam Pilkada 2024.

Hal ini tercermin dari hasil survei tiga lembaga survei.

Pertama hasil survei elektabilitas calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Jepara 2024 oleh Pandawa Research menunjukkan Dian Kristiandi memperoleh 30,2 persen.

Kemudian Witiarso Utomo 27,9 persen, dan Nuruddin Amin 24,6 persen.

Kedua, hasil survei Ananta Research menunjukan tingkat kesukaan masyarakat terhadap Dian Kristiandi sebesar 82,7 persen. Sementara Witiarso Utomo hanya mendapat 81,4 persen.

Lalu Hasil survei jelang Pilkada Jepara dikeluarkan Lembaga Kajian Pemilu Indonesia (LKPI), pasangan Dian Kristiandi apabila disandingkan dengan Jadug Trimulyo berada di posisi teratas.

Berita Rekomendasi

Selain itu, jika keduanya berpasangan, maka berpeluang menang pada Pilkada Jepara 2024.

"Sehingga rugi jika PDIP di Pilkada Jepara tidak usung kadernya," kata Rikal Dikri dalam keterangannya, Senin (26/8/2024).

Rikal menilai, hal itu tentu tidak lepas dari kinerja Dian Kristiandi selama menjabat sebagai bupati.

Ditambah Inspektorat Provinsi Jawa Tengah (Jateng) memberikan penilaian positif atas kinerja akhir Bupati Jepara Dian Kristiandi untuk periode 2017 – 2022.

"Dari hasil penilaian yang dilakukan mendapatkan predikat baik dengan nilai 88,18," kata Rikal. Dikatakan, saat ini hasil pemilu 2024 PDI perjuangan berhasil memperoleh 8 kursi DPRD di Kabupaten Jepara atau 16 persen.

Jika merujuk putusan terhadap perkara nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora itu salah satu putusan menyatakan bahwa Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 500 ribu sampai 1 juta jiwa.

Sementara partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 7,5% di kabupaten/kota tersebut. Maka PDI Perjuangan bisa mengusung sendiri di pilkada Jepara.

Dengan demikian seharusnya PDI Perjuangan bisa mengusung Dian Kristiandi kadernya sendiri daripada mengusung orang luar. "Mengusung orang luar akan berdampak pada kemenangan PDI Pejuangan dalam Pilkada Jawa Tengah nantimya," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas