Pengundian Nomor Urut Paslon Pilkada Jakarta Dijadwalkan Pada 23 September 2024
Hal itu digelar setelah serangkaian proses pencalonan gubernur dan wakil gubernur Jakarta, termasuk penetapan pasangan calon.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata mengungkapkan, pelaksanaan pengundian nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta digelar pada 23 September 2024.
Hal itu digelar setelah serangkaian proses pencalonan gubernur dan wakil gubernur Jakarta, termasuk penetapan pasangan calon.
Baca juga: Pramono Anung Pastikan Tidak Bawa Politik Identitas pada Pilkada Jakarta
"Pengundian dan pengumuman nomor urut calon dilakukan pada Senin 23 September 2024," kata Wahyu saat dikonfirmasi Tribunnews.com Minggu (1/9/2024).
Sementara itu, waktu tahapan pelaksanaan kampanye pilkada yakni pada25 September 2024 hingga 23 November 2024.
Adapun sudah ada tiga pasangan calon gubernur DKI Jakarta yang mendaftar, mengikuti Pilkada Serentak 2024.
Baca juga: Jawaban Anies Ditanya Dukung Ridwan Kamil atau Pramono Anung di Pilkada Jakarta 2024
Pasangan pertama yakni Pramono Anung dan Rano Karno, mereka diusung oleh PDIP.
Kemudian pasangan Ridwan Kamil dan Suswono (RIDO). Mereka diusung oleh 15 partai politik yang tergabung dalam koalisi Indonesia Maju Plus.
Yakni Gerindra, PKS, Golkar, Demokrat, NasDem, PSI, PKB, Gelora, PBB, Perindo, PAN, PPP, Prima, PKN dan Garuda.
Pasangan terakhir yakni Dharma Pongrekun dan Kun Wardana. Mereka maju di Pilkada Jakarta 2024 lewat jalur independen.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.