KPU Terima Hasil Tes Kesehatan 3 Bakal Cagub-Cawagub Jakarta Dari RSUD Tarakan
KPU DKI Jakarta telah menerima hasil medical check up atau tes kesehatan tiga pasang bakal calon gubernur dan wakil gubernur dari pihak RSUD Tarakan.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menerima hasil medical check up atau tes kesehatan tiga pasang bakal calon gubernur dan wakil gubernur dari pihak RSUD Tarakan.
Penyerahan hasil tes kesehatan tiga pasang bakal peserta Pilgub Jakarta 2024 itu dilakukan di Kantor KPU DKI Jakarta, Senin (2/9/2024) sore.
"Jadi kemarin kami sudah melakukan pemeriksaan kesehatan dari tanggal 30 sampai tanggal 1 dan hari ini adalah hari terakhir pemeriksaan dan penyampaian hasil pemeriksaan oleh ketua tim pemeriksa dan penilai," kata Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata di kantornya.
Pemeriksaan ini, lanjut Wahyu, merupakan bagian dari persyaratan calon kepala daerah, di mana mereka harus mampu secara jasmani, rohani, dan bebas penyalahgunaan narkotika.
"Nah, inilah yang kami pakai nanti untuk melakukan penelitian administrasi bakal pasangan calon yang nanti akan kami sampaikan melalui Silon (Sistem Informasi Pencalonan) kepada bakal pasangan calon," jelasnya.
Penyampaian informasi kepada bakal pasangan calon itu dimulai tanggal 5 sampai 6 September dalam tahapan pemberitahuan hasil penelitian persyaratan administrasi calon oleh KPU Provinsi kepada bakal pasangan calon.
Baca juga: KPU Terima Hasil Tes Kesehatan Tiga Bakal Cagub-Cawagub Jakarta Dari RSUD Tarakan Sore Ini
"Dan dalam penelitian administrasi itu ada yang kalau masih ada kurang atau ada yang kurang, masih belum pas, tentu saja bakal pasangan calon harus melengkapi agar pasangan calon lolos dalam hal penelitian administrasi persyaratan calon," pungkas Wahyu.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Tim Pemeriksa dari RSUD Tarakan, dr Djati Sagoro mengatakan semua proses tes kesehatan yang mereka lalukan sudah berdasarkan pedoman teknis KPU 1090/2024 dan menerapkan azas netralitas.
"Semua berjalan dengan lancar dan kami berhasil menerapkan azas netralitas selama pelaksanaan dan dalam pembuatan hasil," ujar Djati.
Baca juga: Janji-janji 3 Paslon di Pilgub Jakarta soal Persija hingga Jakmania
Sebelumnya tiga bakal pasangan calon peserta Pilgub Jakarta 2024 telah melaksanakan tes kesehatan di RSUD Tarakan Jakarta dari 30 Agustus-1 September.
Ketiga pasangan calon tersebut di antaranya Pramono Anung-Rano Karno, Ridwan Kamil-Suswono, dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
Mereka menjalani pemeriksaan mulai dari tes darah, tes urine, hingga tes kejiwaan.
Lama waktu pemeriksaan untuk masing-masing bakal calon kurang lebih 12 jam, dimulai dari pukul 07.00 WIB.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.