Menko Polhukam Minta Gakkumdu Segera Petakan Potensi Kerawan Pilkada 2024
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto minta seluruh elemen yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) segera memetakan kerawanan Pilkada.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menko Polhukam Hadi Tjahjanto minta seluruh elemen yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) segera memetakan ragam kerawanan jelang Pilkada 2024.
Hal itu Hadi Tjahjanto sampaikan melalui sambutannya dalam acara yang digelar oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bertajuk Rapat Koordinasi Nasional Sentra Gakkumdu untuk Pemilu Tahun 2024 yang berlangsung di Beach City Ancol, Jakarta Utara, Kamis (19/9/2024).
“Dan melalui forum ini diharapkan segenap insan dapat memetakan kembali potensi-potensi kerawanan pilkada ke depan,” ujar Hadi Tjahjanto.
Ia menilai kinerja antar-lembaga yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu sukses pada pemilu sebelumnya sebab telah melalui persiapan yang panjang.
“Yang diawali dengan pemetaaan kerawanan pemilu oleh Bawaslu, dan baru-baru saja kita sudah me-launching dalam Indeks Kerawanan Pemilu IKP 2024 yang disusun berdasarkan hasil evaluasi penyelenggaran pemilu sebelumnya untuk mengetahui potensi kerawanan masing-masing daerah,” jelasnya.
Dengan adanya IKP, Sentra Gakkumdu jadi punya arah dan juga pendorongan dalam melakukan pencegahan dan penindakan tindak pidana pemilu. Hal itu diapresiasi oleh Hadi.
“Pada kesempatan ini saya mengucapkan selamat dan apresiasi kepada bapak, ibu, anggota Sentra Gakkumdu yang telah bekerja keras dan melakukan pencegahan dan penegakan hukum pemilu,” tuturnya.
“Khususnya dalam berbagai pelanggaran dan tindak pidana pemilu yang terjadi,” ia menambah.
Baca juga: Bawaslu: Kerawanan Tinggi Pilkada Jakarta Berpotensi Terjadi Saat Kampanye dan Pemungutan Suara
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengungkap, hingga tanggal 6 Maret 2024 lalu pihaknya sudah memutus 65 tindak pidana hasil sinergi dengan Gakkumdu.
“Bawaslu sampai dengan tanggal 6 Maret 2024 terdapat 65 putusan tindak pidana yang merupakan hasil sinergi Gakkumdu dalam pemilu,” kata Bagja.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.