Nomor Urut Pilgub Jateng: Andika-Hendi 1, Luthfi-Yasin 2
Hasil pengundian nomor urut pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) pada Pilkada Jateng 2024, Senin (23/9/2024).
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menggelar pengundian nomor urut pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) pada Pilkada Jateng 2024, Senin (23/9/2024).
Hasilnya, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi mendapatkan nomor urut 1.
Sedangkan, Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen memperoleh nomor urut 2.
Adapun pengundian nomor urut paslon cagub-cawagub Jawa Tengah dilaksanakan di Kantor KPU Jateng, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Pada acara malam ini, Andika Perkasa mengenakan baju berwarna hijau, sedangkan Hendi memakai baju berwarna merah.
Sementara itu, Luthfi-Yasin kompak mengenakan baju berwarna biru.
Resmi Bertarung di Pilgub Jateng
Diberitakan sebelumnya, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi dan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen resmi ditetapkan KPU Jawa Tengah sebagai pasangan cagub dan cawagub pada Pilkada Jateng 2024.
Ketua KPU Jateng, Handi Tri Ujiono, bersama jajaran komisioner, menetapkan kedua paslon melalui rapat pleno tertutup yang digelar di Kantor KPU Jateng, Minggu (22/9/2024).
"KPU Jateng telah selesai melaksanakan rapat pleno tertutup dalam rangka penetapan pasangan calon untuk Pilgub Jateng 2024. Dari seluruh persyaratan pencalonan, kami nyatakan memenuhi syarat," kata Handi usai rapat pleno, dilansir Kompas.com.
Baca juga: Resmi Perang Bintang Eks Panglima TNI & Eks Kapolda di Pilgub Jateng: Andika-Hendi Vs Luthfi-Yasin
Sebagai informasi, Andika-Hendi diusung oleh PDI Perjuangan (PDIP). Sementara itu, diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang terdiri dari sembilan partai.
Kesembilan partai itu adalah Gerindra, Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Demokrat.
Jadwal Kampanye Pilkada 2024
Dikutip dari PKPU Nomor 2 tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pilkada 2024, tahapan kampanye pada Pilkada Serentak 2024 akan dimulai setelah KPU resmi menetapkan pasangan calon kepala daerah.
KPU resmi menetapkan pasangan calon pada Minggu, 22 September 2024.
Tiga hari setelahnya, Pilkada 2024 memasuki tahapan kampanye.
Sehingga, tahapan kampanye Pilkada 2024 dimulai pada Rabu, 25 September 2024 hingga Sabtu, 23 November 2024.
(Tribunnews.com/Deni/Gilang)(Kompas.com/Titis)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.