Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aparat Penegak Hukum Diingatkan Jaga Netralitas di Pilkada 2024

Koalisi Mahasiswa Madura meminta aparat penegak hukum (APH) bersikap netral di Pilkada Serentak 2024, khususnya di Kabupaten Sampang. 

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Aparat Penegak Hukum Diingatkan Jaga Netralitas di Pilkada 2024
istimewa
Koalisi Mahasiswa Madura bentangkan sejumlah spanduk yang meminta aparat penegak hukum (APH) khususnya di Kabupaten Sampang, Pulau Madura, Jawa Timur bersikap netral di Pilkada Serentak 2024/ istimewa 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koalisi Mahasiswa Madura meminta aparat penegak hukum (APH) bersikap netral di Pilkada Serentak 2024, khususnya di Kabupaten Sampang, Pulau Madura, Jawa Timur. 

Permintaan ini disampaikan lantaran mahasiswa menduga terjadi ketidaknetralan aparat di Pilbup Sampang.

Misalnya saja, terjadi pemanggilan sejumlah kepala desa di Sampang oleh Polres Sampang perihal klarifikasi terkait alokasi dana desa. 

Undangan pemanggilan terkesan tiba-tiba di tengah pilkada, sehingga terkesan politis.

"Misalnya, pemanggilan sejumlah kepala desa di Sampang oleh Polres Sampang terkait klarifikasi alokasi Dana Desa. Undangan klarifikasi oleh Polres Sampang ini berkesan begitu ‘tiba-tiba’ di tengah momentum kompetisi politik yang alot. Sehingga, publik menduga ada indikasi politis dalam proses hukum tersebut," kata Koordinator Koalisi Mahasiswa Madura, Alfarisi dalam keterangannya, Rabu (2/10/2024).

"Bukan tanpa sebab, proses hukum soal klarifikasi distribusi dana desa terkesan tidak etis dan politis karena digelar jelang Pilkada Sampang tinggal beberapa hari," lanjut dia.

Selain itu, Alfarisi menyebut publik juga sempat dikagetkan dengan viralnya potongan video yang memperlihatkan oknum Polres Sampang sedang bertemu atau dalam ruangan bersama salah satu kandidat Pilkada Sampang

BERITA REKOMENDASI

Menurutnya, jika video itu benar, Polri dalam hal ini Polres Sampang, telah menyalahi sejumlah aturan perundangan tentang netralitas dan profesionalitas Polri. 

Selain akan mencemarkan marwah Polri, peristiwa tersebut potensial akan menyulut konflik horizontal masyarakat. 

"Bagaimanapun, APH haram melakukan intervensi politik dalam setiap helatan elektoral. Intervensi politik dan praktik yang memihak menyalahi sejumlah aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Pentingnya netralitas dan profesionalitas APH ini bisa dilacak dari banyaknya produk hukum dan perundangan yang mengatur," kata dia. 

Baca juga: Netralitas ASN Isu Ketiga Paling Rawan di Pilkada Serentak 2024, Ada 30 Pelanggaran Ditangani KASN

Ia menjelaskan pada Pasal 10 Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor VII Tahun 2000 tentang Peran TNI dan Polri, mengharuskan Polri bersikap netral dan tidak melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis. 

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri juga mengatur hal serupa. Kemudian, Pasal 71 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, yang menjelaskan tugas pokok lembaga itu adalah menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran proses demokrasi. 

Pasal 28 ayat (1) dan ayat (2) dan Pasal 5 Ayat (1) UU No. 2 Tahun 2002 tentang Polri. PP Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri Pasal 5 Huruf b, bahwa dalam rangka memelihara kehidupan bernegara dan bermasyarakat.

Alfarisi kembali menegaskan soal Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 Pasal 4 Huruf h, bahwa setiap pejabat Polri dalam etika kenegaraan wajib bersifat netral dalam kehidupan politik. 

Teranyar adalah Surat Telegram Nomor ST/2505/X/HUK.7.1/2023 Tanggal 31 Oktober 2023 tentang mencegah/menghindari pelanggaran anggota Polri dan menjaga netralitas Polri dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Karena itu, pihaknya mendesak APH untuk konsisten dengan komitmen dan kewajiban konstitusionalnya, untuk bersikap netral dan profesional, utamanya Polres Sampang, agar tidak terlibat dalam politik praktis, intervensi politik, dan mencampurkan proses hukum dalam proses politik.

"Publik Sampang ingin proses politik Pilkada Sampang 2024 berjalan aman, adil, dan berkualitas. Biarkan kompetisi politik di Sampang diisi oleh ‘perang gagasan’ tanpa intervensi politik APH. Masyarakat Sampang mendamba pemimpin visioner yang dekat dan peduli dengan kalangan grassroot, sehingga kompetisi gagasan mesti terus berlangsung tanpa ketakutan dan kegamangan oleh tindakan intervensi APH," ucapnya.

Baca juga: Bawaslu Ungkap Lima Wilayah Rawan Politik Uang Hingga Netralitas di Pilkada 2024

 Demi menjaga integritas Polri, Koalisi Mahasiswa Madura mendesak Polres Sampang untuk tidak melakukan pertemuan-pertemuan tertutup dengan kontestan dan atau tim pemenangan Pilkada Sampang 2024.

"Mendesak Polres Sampang untuk tetap menjaga komitmen netralitas dalam proses Pilkada Sampang 2024 mendesak Polres Sampang menggelar giat sosialisasi terbuka tentang netralitas dan profesionalitas menyambut Pilkada Sampang 2024," tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan Tribunnews.com masih mencari konfirmasi ke Polres Sampang

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas