Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Legislator PDIP Usul Bansos Disetop Selama Pilkada 2024

Dalam rapat ini, Deddy memberikan perhatian khusus untuk Pj Gubernur Jawa Barat, terutama untuk wilayah Tasikmalaya, Majalengka, dan Kota Tasik.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Legislator PDIP Usul Bansos Disetop Selama Pilkada 2024
Kolase Tribunnews.com
Ilustrasi bansos. Anggota Komisi II DPR RI fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Deddy Sitorus, mengusulkan agar penyaluran bantuan sosial (bansos) dihentikan selama Pilkada 2024. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Deddy Sitorus, mengusulkan agar penyaluran bantuan sosial (bansos) dihentikan selama Pilkada 2024.

Hal ini disampaikan Deddy dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri dan penjabat (Pj) kepala daerah di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024).

Baca juga: Bantuan Sosial BPNT November Bakal Cair, Ini Cara Cek DTKS Bansos secara Offline

Dalam rapat ini, Deddy memberikan perhatian khusus untuk Pj Gubernur Jawa Barat, terutama untuk wilayah Tasikmalaya, Majalengka, dan Kota Tasik.

"Saran saya pimpinan, kalau bisa karena kan hanya hitungan Minggu ini Pillkada kita, kalau bisa semua bansos-bansos dari pemerintah daerah dihentikan dulu sementara sampai 27 November," kata Deddy di lokasi.

Baca juga: KPK Sita Dokumen Saat Periksa Dua Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bansos Presiden

Dia berpendapat, penyaluran bansos perlu dihentikan sementara agar kontestasi Pilkada 2024 berlangsung secara jujur dan adil.

"Supaya semua yang bertarung equal, pak," ujar Ketua DPP PDIP ini.

Rekomendasi Untuk Anda

Deddy memastikan PDIP tak akan menggunakan bansos untuk memenangkan Pilkada.

"Jadi tidak ada yang diuntungkan, baik itu dari PDIP mau dari manapun. Mudah-mudahan itu bisa jadi kesimpulan rapat kita," tegasnya.

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Atas