PDIP Minta Prabowo Cuti Jika Ingin Kampanye Luthfi-Yasin
Deddy mengatakan, dua minggu sebelumnya dalam pidatonya, Prabowo memastikan tak akan cawe-cawe terhadap Pilkada.
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI fraksi PDIP, Deddy Sitorus meminta Prabowo Subianto untuk mengambil cuti sebagai presiden apabila ingin berkampanye di Pilkada 2024.
Hal ini merespons sikap Prabowo yang menyampaikan dukungan secara terbuka untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah nomor urut 2, Ahmad Luthfi - Taj Yasin.
Baca juga: Andika Tak Merasa Terancam Luthfi-Yasin Didukung Prabowo, Luthfi: yang Jelas Prabowo Dukung Kami
Deddy mengatakan, dua minggu sebelumnya dalam pidatonya, Prabowo memastikan tak akan cawe-cawe terhadap Pilkada.
"Saya terharu pak, karena sebelumnya banyak sekali peristiwa yang membuat kita meragukan di beberapa tempat provinsi, yang intervensi berbagai instrumen kekuatan negara itu sangat nyata, telanjang, dan masif," kata Deddy dalam rapat Komisi II DPR dengan penjabat (Pj) kepala daerah di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024).
Baca juga: Pesan Surya Paloh untuk Pemerintahan Prabowo: Sukses Story untuk Bangsa
Namun, kata dia, kepercayaannya terhadap Prabowo pun luntur setelah Ketua Umum Partai Gerindra itu menyatakan dukungan ke Luthfi-Yasin.
Deddy menjelaskan, harapan untuk Pemilu berlangsung jujur dan adil seketika hilang ketika presiden menjadi juru kampanye pasangan calon tertentu.
Sebagai ketua umum partai, dia menilai bahwa tak masalah apabila Prabowo menyatakan dukungan, namun dilakukan sebelum masa kampanye.
"Tetapi sebagai presiden yaitu tadi ada tahapan, regulasi yang harus diikuti," ungkapnya.
Deddy menerangkan, selain ketum partai, Prabowo memegang 3 jabatan yang sangat penting di antaranya kepala negara, kepala pemerintahan, dan panglima tertinggi angkatan bersenjata.
"Saya takutnya, walaupun mungkin pak presiden tidak berniat atau tidak terpikirkan, ada itu menjadi acuan seluruh instrumen di bawahnya, bisa ditangkap secara berbeda, bisa multiinterpretasi pak. Saya kira hal ini harus diluruskan," tegasnya.
Deddy mengkritisi pernyataan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi, yang menyatakan kepala negara boleh berkampanye.
Baca juga: Respons Positif Nasdem terkait Dukungan Prabowo terhadap Ahmad Luthfi - Taj Yasin di Pilkada Jateng
"Oh iya betul (boleh berkampanye). Tetapi UU kita mensyaratkan kalau mau kampanye harus cuti," ujarnya.
Karenanya, Ketua DPP PDIP ini menganggap Hasan Nasbi tak paham terhadap UU mengenai aturan kepala negara boleh berkampanye.
"Jadi, jubir istana ini enggak ngerti UU. Definisi kampanye dalam UU kita juga jelas, ketika mempromosikan, dan seterusnya," ucap Deddy.