Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bawaslu Telusuri Video Kampanye Prabowo di Pilkada Jateng, Proses 7 Hari

Jika penelusuran menemukan indikasi pelanggaran, Bawaslu akan memprosesnya lebih lanjut

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Bawaslu Telusuri Video Kampanye Prabowo di Pilkada Jateng, Proses 7 Hari
Tribunnews.com/Mario Christian Sumampaow
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja saat diwawancarai di kantornya di Jakarta 

Laporan Wartawan TribunNews, Mario Christin Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, mengungkapkan pihaknya akan melakukan penelusuran selama tujuh hari terkait video dukungan kampanye Presiden Prabowo Subianto kepada pasangan calon Ahmad Lutfi-Taj Yasin dalam Pilkada Jawa Tengah. 

Penelusuran ini dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran aturan pemilu.

Dalam konferensi pers di Media Center Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Bagja menegaskan ihwal penelusuran dilakukan berdasarkan informasi awal, bukan dari laporan atau temuan langsung. 

“Ini disebut penelusuran karena berdasarkan informasi awal, jadi tidak ada laporan maupun temuan,” jelas Bagja, Rabu (13/11/2024).

Penelusuran ditargetkan rampung dalam tujuh hari sesuai ketentuan undang-undang yang memberikan waktu tersebut bagi Bawaslu untuk menangani informasi awal sejak tim penelusuran dibentuk. 

Baca juga: Ramai Dugaan Prabowo Endorse Luthfi-Yasin di Pilkada, Bawaslu Jateng Pertimbangkan Datangi Istana

Bawaslu juga mempertimbangkan untuk memanggil ahli guna mengkaji norma-norma hukum terkait kampanye ini, khususnya yang mengatur keterlibatan pejabat negara.

Berita Rekomendasi

“Kami akan tentukan dulu apakah normanya dilanggar atau tidak, dan memanggil ahli untuk mengkaji dalam waktu 1 hingga 3 sampai 7 hari ke depan,” kata Bagja.

Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 52 Tahun 2024, pejabat negara, termasuk presiden, diperbolehkan ikut dalam kampanye dengan syarat tidak menggunakan fasilitas jabatan (kecuali untuk pengamanan) dan harus menjalani cuti di luar tanggungan negara.

Jika penelusuran menemukan indikasi pelanggaran, Bawaslu akan memprosesnya lebih lanjut.

Namun, jika tidak ada pelanggaran, hasil penelusuran ini akan dijadikan laporan pengawasan.

Sebelumnya, video dukungan Prabowo diunggah salah satu calon gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi di akun media sosial Instagram, Sabtu (9/11).


Dalam unggahan tersebut, Prabowo terlihat menyuarakan dukungan dengan didampingi Ahmad Luthfi dan Taj yasin Maimoen.

Prabowo Subianto mengaku butuh dukungan pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan dan memberantas korupsi sehingga menyarankan masyarakat agar memilih Amad Luthfi-Taj Yasin Maimoen di Pilkada Jawa Tengah 2024.

"Saya percaya mereka akan merupakan tim yang sangat cocok dan akan bekerja bersama dengan saya di pusat.

Kita akan menjadi suatu tim yang baik, tim yang di daerah dan tim yang ada di pusat," kata Prabowo dalam video yang diunggah Ahmad Luthfi.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas