Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hasil Quick Count Pilkada Jabar 2024: Dedi Mulyadi Unggul, Disusul Ahmad Syaikhu

Berikut hasil quick count Pilkada Jabar 2024 dari tiga lembaga survei pada pukul 19.15 WIB.

Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Hasil Quick Count Pilkada Jabar 2024: Dedi Mulyadi Unggul, Disusul Ahmad Syaikhu
Tribun Jabar
Dedi Mulyadi. Berikut hasil quick count Pilkada Jabar 2024 dari tiga lembaga survei pada pukul 19.15 WIB. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah hasil quick count atau hitung cepat sementara Pilkada Jawa Barat (Jabar) 2024 pada Rabu (27/11/2024) pukul 19.15 WIB.

Hasil quick count ini berdasarkan data dari tiga lembaga survei, yakni Litbang Kompas, Indikator Politik Indonesia, dan Lembaga Survei Indonesia (LSI).

Menurut hasil quick count pada Rabu malam, pasangan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan masih unggul.

Di urutan kedua, ada pasangan Ahmad Syaikhu-Ilham Akbar Habibie.

Selengkapnya, berikut hasil quick count Pilkada Jabar 2024 dari tiga lembaga survei pada pukul 19.15 WIB:

Litbang Kompas

Data Masuk: 97,75 persen

1. Acep Adang Ruhiat-Gitalis Dwi Natarina: 10,23 persen

Berita Rekomendasi

2. Jeje Wiradinata-Ronald Surapradja: 9,12 persen

3. Ahmad Syaikhu-Ilham Akbar Habibie: 19,39 persen

4. Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan: 61,26 persen

Indikator

Data Masuk: 100 persen

1. Acep Adang Ruhiat-Gitalis Dwi Natarina: 9,67 persen

2. Jeje Wiradinata-Ronald Surapradja: 9,10 persen

3. Ahmad Syaikhu-Ilham Akbar Habibie: 20,07 persen

4. Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan: 61,16 persen

LSI

Data Masuk: 97,00 persen

1. Acep Adang Ruhiat-Gitalis Dwi Natarina: 10,44 persen

2. Jeje Wiradinata-Ronald Surapradja: 9,02 persen

3. Ahmad Syaikhu-Ilham Akbar Habibie: 18,35 persen

4. Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan: 62,19 persen

Baca juga: Hasil Quick Count Pilkada Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim 2024, Data Masuk Lebih dari 90 Persen

Jadwal Pilkada 2024

Pilkada di Indonesia digelar serentak pada Rabu, 27 November 2024.

Ketentuan tersebut telah diatur pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

Berikut ini jadwal lengkap tahapan Pilkada 2024:

  • 27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan
  • 24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih
  • 5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan
  • 31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih
  • 24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon
  • 27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon
  • 27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon
  • 22 September 2024: penetapan pasangan calon
  • 25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye
  • 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara
  • 27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara

(Tribunnews.com/Nuryanti/Milani)

Berita lain terkait Pilgub Jawa Barat

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas