Link Real Count Hasil Hitung Suara Pilkada Jakarta 2024 di Website KPU
Berikut link real count atau hasil hitung suara resmi Pilkada Jakarta 2024. Real count menjadi dasar pengumuman pemenang dalam pemilu.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Berikut link real count atau hasil hitung suara resmi Pilkada Jakarta 2024.
Real count adalah proses perhitungan hasil suara yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Real count menjadi dasar pengumuman pemenang dalam pemilu.
Proses ini melibatkan seluruh TPS dan dilakukan dengan teliti untuk memastikan keakuratan hasil.
Sehingga hasil real count akan muncul lebih lama daripada quick count.
Adapun untuk Pilkada Jakarta 2024 diikuti tiga pasangan calon gubernur-wakil gubernur, yaitu:
- Ridwan Kamil - Suswono
- Dharma Pongrekun - Kun Wardana
- Pramono Anung - Rano Karno
Link Real Count Pilkada Jakarta 2024
Berikut link real count Pilkada Jakarta 2024
Baca juga: Quick Count Pilkada 2024 Segera Dimulai, Bagaimana Jika Hasilnya Kotak Kosong Keluar Jadi Pemenang?
Perbedaan Real Count dan Quick Count
Real count adalah proses perhitungan hasil suara yang dilakukan oleh KPU.
Sementara, quick count atau hitung cepat adalah metode perhitungan cepat hasil suara pada hari pemilu.
Quick count bukan hasil resmi yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), namun lebih sebagai prediksi hasil berdasarkan sebagian data dari Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Quick count dilakukan lembaga survei dan disebarkan melalui media massa.
Sehingga, masyarakat bisa mengikuti perkembangannya dari jam ke jam.
Pada proses quick count, lembaga yang melakukannya mengambil sampel data dari sejumlah TPS yang tersebar secara proporsional.
Sampel ini harus representatif untuk memastikan hasil akurat.
Link Quick Count Pilkada Jakarta 2024
Live Streaming Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024: LINK
Live Streaming Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024: LINK
Live Streaming Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024: LINK
Live Streaming Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024: LINK
(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Sri Juliati)