Quick Count Pilkada Banten 2024: 2 Trah Ratu Atut Tumbang, Cek Perolehan Suara Airin dan Andika
Dua trah Ratu Atut tumbang di Pilgub Banten dan Pilkada Serang 2024 versi quick count.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Berikut hasil hitung cepat atau real count Pilkada Banten dan Kabupaten Serang 2024, Rabu (27/11/2024).
Dua trah mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, tumbang di dua wilayah tersebut.
Adalah adik ipar Ratu Atut, Airin Rachmi Diany di Pilgub Banten dan putra Ratu Atut, Andika Hazrumy di Pilkada Serang.
Airin yang berpasangan dengan Ade Sumardi di Pilgub Banten ditumbangkan Andra Soni-Dimyati Natasukumah, versi quick count.
Berdasarkan lembaga survei Charta Politika pukul 19.54 WIB, Andra-Dimyati tercatat unggul 57.63 persen, sedangkan Airin-Ade memperoleh 42.37 persen.
Adapun suara masuk mencapai 99.33 persen.
Kemudian menurut lembaga survei Voxpol Center, Andra-Dimyati unggul 57.26 persen, sedangan Airin Ade mendapat 42.74 persen suara. Suara masuk 94.33 persen.
Sementara itu, anak Ratu Atut, Andika Hazrumy yang berpasangan dengan Nanang Supriatna di Pilkada Serang, tertinggal jauh dari pasangan Ratu Rachmatu Zakiyah-Najib Hamas versi quick count.
Berdasarkan quick count dari lembaga survei Charta Politika, Andika-Nanang kalah telak dari Ratu-Najib.
Data pukul 19:56 WIB, menunjukkan pasangan Ratu-Najib unggul telak 71.15 persen, sedangkan Andika-Nanang hanya mendapat 28.85 persen suara.
Adapun suara masuk mencapai 96.00 persen.
Baca juga: Hasil Quick Count Pilkada Banten 2024: Andra-Dimyati Ungguli Sementara Airin-Ade
Berikut quick count Pilgub Banten dan Pilkada Serang 2024:
Pilgub Banten 2024
Charta Politika
- Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi: 42.37 persen
- Andra Soni-Dimyati Natakusumah: 57.63 persen
Voxpol Center
- Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi: 42.74 persen
- Andra Soni-Dimyati Natakusumah: 57.26 persen
Pilkada Serang 2024
Charta Politika
- Andika Hazrumy-Nanang Supriatna: 28.85 persen
- Ratu Rachmatu Zakiyah-Najib Hamas: 71.15 persen
Disclaimer
Hasil hitung cepat bukanlah hasil resmi Pilkada.
Hasil resmi tetap menunggu perhitungan suara secara manual oleh KPU.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana)